Pendidikan

KBM di Ngawi 5 Hari Seminggu, Berlaku Bagi PAUD, SD dan SMP

137
×

KBM di Ngawi 5 Hari Seminggu, Berlaku Bagi PAUD, SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
KBM
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono Saat Ditemui Diruangan Kantornya.

BERITABANGSA.COM-NGAWI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, akan menerapkan waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 5 hari dalam seminggu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono mengatakan,  kebijakan KBM itu berlaku bagi siswa jenjang PAUD SD dan SMP.

Scroll untuk melihat berita

“Direncanakan akan mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2022/2023,” ujar Sumarsono saat ditemui beritabangsa.com, Rabu (21/12/2022).

Sumarsono menambahkan, penerapan waktu belajar lima hari itu telah dibahas dengan sejumlah lembaga pendidikan, kepala sekolah, dan tenaga pengajar. Ia memastikan, waktu belajar lima hari siap dilaksanakan pada Januari 2023.

“Kita sudah sosialisasi sudah siap, semester genap tahun ajaran baru pada bulan Januari tahun 2023 nanti akan kita laksanakan,” imbuhnya.

Sumarsono memastikan, payung hukum kebijakan tersebut telah dipersiapkan.

“Saat ini persiapan regulasi, setelah itu sosialisasi, dan seterusnya,” ucapnya.

Pada penerapan teknisnya, aktivitas belajar mengajar siswa dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam waktu itu, siswa mendapat pembelajaran akademik.

Sementara, waktu pembelajaran lainnya akan diisi dengan project penguatan profil pelajar Pancasila (P5) sesuai kurikulum merdeka.

“Jadi penguatan pendidikan karakter seperti Pramuka, ekstrakurikuler, Pendidikan Agama dan sebagainya ada di jam-jam itu nanti, ” katanya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *