Hukum

Bertambah, Korban Jaksa Cabul Bojonegoro di Jombang Jadi 4 Orang

56
×

Bertambah, Korban Jaksa Cabul Bojonegoro di Jombang Jadi 4 Orang

Sebarkan artikel ini
Kapolres
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Korban kasus dugaan pencabulan oleh oknum Jaksa Bojonegoro di Jombang, bertambah jadi 4 orang.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, keempat korban sudah dimintai keterangan.

Scroll untuk melihat berita

Identitas korban masih disembunyikan. Namun Kapolres Jombang memastikan 4 orang korban itu sesama jenis yakni pelajar laki-laki.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 4 orang korban. Jadi 4 orang ini, mengaku mengalami pelecehan,” ujarnya di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (30/8/2022).

Menurut AKBP Moh Nurhidayat mucikari dalam kasus ini juga mengaku pernah jadi korban Jaksa Bojonegoro di Hotel Central, Jombang.

“Iya 4 orang itu termasuk mucikarinya. Soal lainnya, mungkin nanti bisa rekan-rekan ketahui saat persidangan di pengadilan,” jelas Kapolres Jombang.

Soal penetapan tersangka, Polisi menyebut masih terdapat dua orang, yakni AH, oknum jaksa cabul Kejari Bojonegoro dan seorang mucikari yang masih di bawah umur.

Kata Kapolres penyidik sudah menuntaskan berkas tahap satu. Berkas kasus kekerasan seksual itu sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jombang.

“Terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum, kami sampaikan bahwa satu berkas sudah ditahap satukan. Yang satu lagi masih proses dan Insyaallah Minggu ini sudah selesai,” katanya.

Ditanya bagaimana korban bisa dibawa Jaksa ke lokasi kejadian, AKBP Moh Nurhidayat menerangkan bahwa korban merupakan bawaan dari mucikari.

Ditanya soal berapa tarif sekali kencan?

“Itu ada mucikarinya. Nanti sambil jalan ya. Nanti secara teknis di persidangan akan kita buka semua. Karena ini kasus asusila anak maka Identitas ABH tidak kami sampaikan saat ini,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *