BERITABANGSA.CCOM-SIDOARJO – Mawar, 11 tahun, nama samaran adalah korban pencabulan ayah tiri. Kini dia berbadan dua. Usia kandungannya 6 bulan. Kondisi ini memantik Menteri Sosial Tri Risma Harini, tersentuh.
Mantan Wali Kota Surabaya itu, mengunjungi korban. Bocah ingusan ini diajak makan bersama di salah satu rumah makan di Sidoarjo, Sabtu (05/02/2022) pagi.
Dalam pertemuan itu Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memberikan pendampingan sekaligus biaya hidup, termasuk pendidikan terhadap korban.
“Korban ini masih di bawah umur, biaya hidup, pendidikan, masa depan akan kami tanggung, termasuk pemulihan psikologis akan kita dampingi,” kata Risma.
Risma mengaku sangat prihatin atas kasus yang menimpa bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini. Untuk itu pihak kepolisian diminta untuk tegas menindak kejahatan seksual terhadap anak yang marak di Sidoarjo.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera membentuk Satgas pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kita akan segera membentuk Satgas pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, yang melibatkan beberapa stakeholder agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Muhdlor di sela mendampingi Menteri Sosial.