Sosial

Mahasiswa UPM Probolinggo Atensi Stunting dan Pernikahan Dini

45
×

Mahasiswa UPM Probolinggo Atensi Stunting dan Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa KKN UPM
Mahasiswa KKN UPM Probolinggo menggelar Sosialisasi pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

BERITABANGSA.COM-PROBOLINGGO- Kasus stunting (gagal tumbuh kembang) pada bayi dan balita di Kawasan Tapal Kuda, khususnya Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur masih cukup tinggi. Hal itu, menjadi salah satu atensi serius bagi mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo.

Melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UPM melakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai pencegahan stunting hingga pencegahan pernikahan dini kepada masyarakat di Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu. Tak hanya dosen, mahasiswa KKN juga melibatkan bidan dan praktisi hukum.

Scroll untuk melihat berita

“Pada kegiatan kali ini, KKN mahasiswa UPM Probolinggo sengaja menjadikan stunting dan pernikahan dini menjadi perhatian khusus. Kondisi ini di Probolinggo masih cukup banyak, sehingga perlu perhatian lebih,” jelas Dosen Universitas Panca Marga, Achmad Noor Busthomi di Balai Desa Sekarkare, Rabu (24/08/2022).

Pihaknya mengapresiasi langkah para mahasiswa, yang begitu semangat hingga menggandeng sejumlah narasumber seperti bidan dan praktisi hukum. Dengan harapan, stunting maupun pernikahan dini bisa ditekan.

Sementara itu, Tri Aristyorini mengingatkan ada berapa hal kenapa stunting bisa terjadi. Misalnya karena faktor kurangnya gizi pada ibu hamil maupun ketika menyusui.

Selain itu, penyebab lain seperti tidak rutin atau tidak teratur dalam melakukan pemeriksaan kehamilan dan tidak menggunakan alat kontrasepsi. Hubungan jarak kehamilan yang pendek menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya stunting, oleh sebab itu seorang ibu harus memerhatikan jarak kehamilan satu dengan kehamilan

“Stunting ini bisa menciptakan lingkaran hitam. Ketika ada anak mengalami stunting, bisa jadi di usia remaja akan mengalami anemia. Masalah tersebut berlanjut ketika dewasa kemudian mengandung, kemungkinan anak yang dilahirkan mengalami berat bayi rendah. Jadi ini seperti lingkaran hitam yang harus diputus,” ucap Tri.

Sementara itu, praktisi hukum Soegeng Hariyadi mengatakan, pencegahan pernikahan dini juga tak kalah penting. Sebab, punya dampak yang cukup negatif di masyarakat.

Dalam penyampaiannya, dipaparkan mengenai faktor-faktor penyebab pernikahan dini. Di antaranya tingkat pendidikan yang rendah, paksaan orang tua, stigma masyarakat dan juga karena faktor ekonomi.

“Dampak buruk pernikahan dini begitu banyak. Salah satunya mengakibatkan tingkat perceraian yang begitu tinggi,” jelasnya.

Pihaknya menilai, perlu upaya bersama untuk melakukan pencegahan pernikahan dini. Tidak hanya dilakukan pemerintah saja, maupun semua pihak ikut andil.

“Kalau elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif, semoga angka nikah dini dapat ditekan seminimal mungkin. Karena jika kita hanya merespons setelah kasus nikah dini terjadi, berulang dan terus berulang, maka kita seolah hanya berjalan di tempat. Tetapi dengan memahami akar dari maraknya kasus pernikahan dini, setidaknya kita dapat melakukan pencegahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data Dinkes Kabupaten Probolinggo pada 2020, angka stunting di daerah dengan 1,15 juta penduduk ini berada di angka 16,24 persen, atau 12.833 dari 79.497 balita yang ditimbang. Sementara target penurunan stunting nasional adalah 14 persen pada 2024.

Sementara, berdasarkan data Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo dalam sebulan terakhir pernikahan dini yang diizinkan Pengadilan (PA) Agama Kraksaan mencapai 207 orang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *