Publik Service

Rapat Pembahasan Kenaikan Tiket Kapal Express Bahari Deadlock

43
×

Rapat Pembahasan Kenaikan Tiket Kapal Express Bahari Deadlock

Sebarkan artikel ini
Suasana saat rapat

BERITABANGSA.COM-GRESIK– Setelah mendapatkan tentangan masyarakat dan anggota DPRD Gresik tentang rencana kenaikan tarif tiket KM Express Bahari rute Gresik-Bawean, Dishub Gresik menggelar rapat, Senin (12/9/2022).

Rapat berjalan alot. Rapat kali ini dihadiri Kepala Dishub Gresik Tarso Sagito, 4 anggota DPRD Gresik Dapil Bawean, Bustami Khazim, M Lutfi Dhawam, Musa, Miftahol Jannah, Kacab PT Pelayaran Sakti Inti Makmur Revan Syah Putra, dan tokoh warga Bawean.

Scroll untuk melihat berita

Sebelumnya, penolakan datang dari tokoh masyarakat di Gresik. Salah satu anggota Persatuan Saudagar Bawean (PSB) Syafir Yakup mengatakan, kenaikan tarif kapal ini suatu keniscayaan.

Tapi dengan patokan harga yang diajukan operator, pihaknya keberatan pehitungan naik dari harga Covid-19.

“Apalagi dua kapal Express Bahari ini selama pandemi Covid-19 juga mengurangi kecepatan, sebelumnya 3 jam menjadi 4 jam dan 5 jam perjalanan, ” ucapnya.

Senada, anggota DPRD Gresik M Lutfi Dhawam mengungkapkan, pihak operator kapal dinilai tidak konsisten. Pasalnya,  selama kesepakatan saat kenaikan dampak pandemi Covid-19, Pihak kapal akan menurunkan jila sudah tidak berlaku pembatasan penumpang.

“Setelah surat Satgas Covid-19 dicabut, dan penumpang berangsur normal. Pihak kapal tidak menurukan harga. Sekarang malah menaikkan. Kami tidak bisa menerima, dan menolak usulan tarif operator kapal. Bukan karena BBM, tapi konsistensi dari PT Pelayaran Sakti Inti Makmur,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung alot tersebut menghasilkan kesepakatan kenaikan tarif harga tiket dari harga normal. Rinciannya, untuk kelas eksekutif dari harga Rp140 ribu menjadi harga Rp185 ribu dan untuk kelas VIP dari harga Rp160 ribu menjadi Rp250 ribu.

Namun, kesepakatan tersebut oleh pihak operator PT Pelayaran Sakti Inti Makmur ditolak karena harga yang disepakati oleh 4 anggota DPRD Gresik dapil Bawean dan tokoh masyarakat. Sehingga rapat mengalami jalan buntu.

“Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kami tidak bisa menerima harga tawar tersebut. Pertimbangannya, operasional kapal, gaji karyawan dan perawatan kapal. Semuanya naik,” ujar Kacab PT Pelayaran Sakti Inti Makmur Gresik Revan Syah Putra.

Kepala Dishub Gresik Tarso Sagito mengatakan, rapat belum bisa membuahkan hasil tentang kenaikan tarif harga kapal Express Bahari.

“Deadlock, akan dilanjutkan rapat lagi untuk memutuskan harga tiket kapal Express Bahari di Gresik,” katanya.

Diketahui, rapat deadlok tentang kenaikan kapal sudah terhitung dua kali. Sebelumnya, pihak operator PT Pelayaran Sakti Inti Makmur mengajukan kenaikan harga tiket. Untuk kelas eksekutif Rp160 ribu menjadi Rp200 ribu, dan kelas VIP dari harga Rp210 ribu menjadi Rp250 ribu, akhir Juli 2022.

Lalu, dilanjutkan melakukan pengajuan imbas BBM naik per 3 September lalu.

Untuk kelas eksekutif, dari sebelumnya seharga Rp160 ribu menjadi Rp225 ribu. Kelas VIP dari sebelumnya seharga Rp210 ribu menjadi Rp275 ribu.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *