BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Pengerjaan pembangunan tembok penahan jalan dengan jenis drainase di Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diduga melanggar aturan.
Proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) 2021 senilai Rp185.850.000 ini semestinya diswakelolakan namun faktanya diduga kuat dikontraktualkan. Hal ini sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK/07/2016, tepatnya di pasal 22 ayat 2 terkait pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.
Proyek yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola atau padat karya itu justru dikontraktualkan dengan memborong pekerjaan dari luar Desa setempat. Dugaan dikontraktualkan ini disampaikan langsung oleh salah satu warga yang kediamannya di kawasan pembangunan tersebut.
“Kalau soal yang bekerja di proyek ini dari Desa ada juga dan ada juga yang dari luar, pemborong gitu. Kalau pekerjaannya sudah selesai sekitar 2 bulanan lalu, kalau tidak salah,” ujar Munadi kepada Beritabangsa.com saat ditemui pada, Selasa (25/1/2022).
Soal teknis dan pengerjaannya, menurutnya sudah bagus. Namun demikian berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat hal yang ganjal dengan perbedaan data volume di papan informasi dan prasasti.
“Sudah bisa dilihat sendiri, sudah bagus hasilnya Mas. Kalau soal yang mengerjakan setahu saya cuma ada yang dari Desa dan ada yang dari luar sepertinya pemborong gitu,” tandasnya memungkasi.
Secara terpisah di Kantor Pemerintah Desa Tejo, Kepala Desa setempat, Ponedi enggan untuk ditemui dan konfirmasi. Melalui Sekretaris Desa Tejo, Maya membantah dikontraktualkan namun pekerjaan digarap oleh TPK Desa sendiri.
Kendati demikian, saat disinggung soal sejumlah bukti yang bisa ditunjukkan. Pihaknya hanya mengatakan pekerjaan proyek itu sudah dilakukan dengan baik dan benar. Sementara Kepala Desa setempat, menurutnya lagi tidak bisa ditemui yang dikarenakan buru-buru akan menghadiri acara.
“Tidak (bukan dikontraktualkan), dari TPK Desa sendiri kok (pelaksana pekerjaannya). Pak Lurah lagi mau menghadiri acara, mungkin nanti ya,” jelas singkat saat ditemui di Kantor Pemerintah Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.