Publik Service

Jasa Tirta I Dukung Misi Ekspedisi Bengawan Solo

73
×

Jasa Tirta I Dukung Misi Ekspedisi Bengawan Solo

Sebarkan artikel ini
PJT I
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan foto bersama dengan komunitas gabungan pemuda Lamongan

BERITABANGSA.COM-LAMONGAN- Jasa Tirta I mendukung pelaksanaan Misi Ekspedisi Bengawan Solo (MEBS) 2022 oleh komunitas gabungan pemuda Lamongan.

Di antaranya dari stand up paddle (SUP), putra nusantara, komunitas pecinta lingkungan, akademisi, budayawan, serta kelompok masyarakat lain.

Scroll untuk melihat berita

Ekspedisi ini dijalankan selama sebulan sejak 14 Juli 2022 sampai 14 Agustus 2022.

Selain fokus pada masalah lingkungan, kegiatan ini juga menyentuh sosio ekonomi masyarakat di sekitar sungai. Tim menginisiasi pembentukan riverside ecological society yang nantinya diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan sektor lingkungan.

Adapun kegiatan MEBS menempuh jarak sejauh 462 kilometer. Melintasi 491 desa di 12 Kabupaten di wilayah Jawa Tengah serta Jawa Timur.

Kegiatan dimulai dari pintu air Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah dan nantinya akan berakhir di Desa Bedanten, Gresik, Jawa Timur.

Salah satu bentuk dukungan Jasa Tirta I selaku BUMN pengelola sumberdaya air di wilayah Sungai Bengawan Solo, diwujudkan berupa kegiatan community meet up bersama Tim MEBS di Bendung Gerak Babat, Lamongan.

Rombongan tim MEBS disambut oleh Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan serta Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi.

Dalam kesempatan itu penanggungjawab MEBS, Ermiko Effendi menyampaikan sekilas hasil temuan tim ekspedisi di sepanjang Bengawan Solo.

Ermiko menjelaskan, terkait kondisi di hulu, tim mendapati berbagai masalah sungai baik pencemaran limbah maupun masalah persampahan.

Di bagian tengah, tim menemui banyak petani yang memiliki sawah di tepian Bengawan namun kesulitan untuk mengakses air untuk kebutuhan irigasi mereka.

Sehingga harus memompa langsung air dari sungai. Disampaikan juga bahwasanya di beberapa lokasi masyarakat cukup kesulitan untuk mengakses air di mana saat kemarau terjadi kekurangan air.

Raymond Valiant Ruritan memberikan pandangannya tentang pentingnya menjaga sungai.

“Kita perlu melihat sungai sebagai benda yang hidup. Bukan hanya sebagai wadah yang hanya dimanfaatkan dan kemudian dijadikan tempat pembuangan. Perlu adanya penyadaran masyarakat yang berada di tepian sungai untuk bersama-sama merawat sungai melalui penguatan kelembagaan desa yang dilintasi oleh sungai,” terang Raymond, Jumat (12/8/2022).

“Kita akan mencari desa yang siap berkomitmen untuk menyiapkan sisi kelembagaannya. Misal membentuk peraturan desa terkait pengelolaan sampah dan penyiapan lahan untuk TPA. PJT I akan masuk dalam pembiayaan bantuan alat pengolahan sampahnya,” imbuhnya.

PJT I juga siap mendukung aksi perdana dari riverside ecological society berupa kegiatan penanaman bersama di sepanjang Bengawan Solo, September nanti. Rencananya seremoni kegiatan akan dipusatkan di Waduk Pidekso.

“Kegiatan konservasi merupakan salah satu hal yang tepat dilaksanakan karena dapat menjaga ketersediaan air dan tentunya menjaga keseimbangan alam,” jelas Raymond di akhir diskusi.

Selain membentuk komunitas masyarakat desa tepi sungai, pada ekspedisi kali ini tim MEBS juga mendorong tiap pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk Satgas patroli pencemaran air. Tugasnya, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pihak yang berpotensi mencemari sungai.

Terkait hal ini Direktur Operasional PJT I menanggapi bahwa hasil penyusuran oleh tim ekspedisi Bengawan Solo merupakan potret dari sungai yang ada.

“Jika ditemukan ada potensi masalah, maka perlu ada upaya tindaklanjutnya. Satgas patroli pencemaran air ini perlu dibentuk dari kolaborasi berbagai sektor. Ada pemerintah daerah selaku regulator, kepolisian, komunitas masyarakat, dan perusahaan,” jelasnya.

Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan multi sektor, karena persoalan sungai adalah masalah bersama. Akan lebih baik jika tim Satgas ini dibentuk per segmen sungai, dari hulu hingga hilir.

“Tim ini nanti berperan sebagai cleaning servicenya sungai, yang memiliki kemampuan dan kewenangan dalam menindak para pelaku pencemaran,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *