Publik Service

Jaksa Lemot, 8 Bulan Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Obat RSD dr Soebandi

271
×

Jaksa Lemot, 8 Bulan Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Obat RSD dr Soebandi

Sebarkan artikel ini
RS Dr Soebandi Jember
RSD. dr. Soebandi Jember

BERITABANGSA.COM – JEMBER – Upaya pengungkapan dugaan korupsi jual beli obat BPJS Kesehatan di RSD. dr. Soebandi Jember rupanya berjalan lemot alias lambat.

Genap delapan bulan, sejak dipanggilnya petinggi RSD. Soebandi yakni Hendro Soelistijono dan Arief Setyoargo pada 23 Februari 2022 lalu, sampai kini prosesnya masih dalam tahap penyidikan.

Scroll untuk melihat berita

“Sekarang kasus itu sudah masuk tahap penyidikan, dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi, kita harus mendapatkan minimal dua alat bukti, agar selanjutnya kami dapat menetapkan tersangkanya,” kata Kasi Intelejen Kejari Jember Soemarno kepada beritabangsa.com melalui sambungan telepon, Selasa 18 Oktober 2022.

Sementara untuk kepastian mengenai kerugian negara, Soemarno belum bersedia menyampaikan angka pastinya.

“Kerugian negara pasti ada, pastinya berapa saya belum tahu, dari obat-obat yang diambil,” tambahnya.

Soemarno juga belum bersedia menjawab, apakah hasil dari penjualan obat yang dilakukan seorang pegawai honorer tersebut mengalir ke para petinggi rumah sakit pelat merah tersebut.

“Tunggu hasil penyidikan dulu,” jawabnya.

Untuk diketahui, seorang pegawai honorer berinisial ID, yang menempati jabatan administrasi farmasi di RSD dr Soebandi Jember, diduga melakukan pengajian fiktif obat BPJS Kesehatan, dengan cara mencatut nama pasien BPJS Kesehatan.

ID merupakan karyawan honorer yang mulai bekerja di RSD dr Soebandi Jember sejak 2014 sebagai tim pengendali BPJS Kesehatan, lalu pada 2015 menempati posisi jabatan administasi farmasi rawat jalan yang mempunyai akses data BPJS Kesehatan seluruh pasien, termasuk data resep obat setiap pasien BPJS Kesehatan sesuai penyakitnya masing-masing, inilah yang kemudian dimanfaatkannya untuk mendulang keuntungan.

Alurnya setelah obat didapat ID, dia menjualnya kepada pasien umum dengan harga lebih miring. Uang hasil penjualan tersebut bisa jadi dinikmati sendiri, dan atau mengalir juga kepada para petinggi rumah sakit pelat merah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *