Humanity

Bupati Blitar Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Aset dan Wakaf

57
×

Bupati Blitar Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Aset dan Wakaf

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Tanah
Bupati Blitar Rini Syarifah saat menyerahkan Sertifikat Tanah dan Wakaf kepada warga yang berhak menerima

BERITABANGSA.COM-BLITAR- Di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro, Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan 514 sertifikat aset dan tanah wakaf kepada instansi, lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Blitar, Senin (5/9/2022).

Tanah aset dan wakaf yang disertifikatkan tersebut dipergunakan di antaranya untuk kantor kepolisian, pesantren dan tempat ibadah.

Mak Rini mengatakan program sertifikasi tanah ini merupakan kerjasama antara Pemkab Blitar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar. Harapannya, sertifikasi tanah ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Hari ini kita laksanakan penyerahan sertifikat aset dan tanah wakaf. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua, khususnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa pada bulan Juli lalu, BPN Kabupaten Blitar telah menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada kelompok keagamaan. Program tersebut terus berlanjut dan pada hari ini kembali diserahkan sertifikat aset dan wakaf bagi tempat peribadatan.

“Maka dari itu, atas nama masyarakat dan Pemkab Blitar, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPN Kabupaten Blitar beserta jajarannya yang sudah bekerja keras dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf,” tambahnya.

Selanjutnya ia menegaskan, Pemkab Blitar menyambut baik sekaligus mendukung program sertifikasi tanah yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional. Menurut bupati, sertifikasi penting dilakukan untuk mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan.

“Dengan sertifikasi maka status tanah akan menjadi jelas. Untuk tempat ibadah misalnya, dengan sertifikasi maka masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusu’ dan atau melaksanakan kegiatan lainnya pun bisa nyaman,” sambungnya.

Ia juga menandaskan, bahwa sertifikasi akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

“Untuk itu kami siap membantu upaya-upaya penyelesaian sertifikasi wakaf sesuai dengan peran dan fungsi kewenangan yang kami miliki,” tukasnya.

Ia berharap, semoga dengan penyerahan sertifikat wakaf ini menjadi momentum untuk kebangkitan pengelolaan tanah wakaf yang berkelanjutan dan benar-benar membawa manfaat bagi umat.

“Saya juga berharap perlunya dikembangkan basis data aset wakaf secara digital. Sehingga kita tahu, titiknya mana saja, luasannya dan dibangun untuk fasilitas apa. Hal ini sesuai pesan Wakil Presiden Bapak KH.Ma’ruf Amin. Karena ke depan, wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah namun juga uang,” tambahnya.

Di penghujung sambutannya, ia mendorong agar BPN Kabupaten Blitar bisa membuat gebrakan dengan percepatan penyelesaian sertifikat untuk masyarakat umum juga.

“Mohon kiranya sertifikat untuk masyarakat yang sampai saat ini masih dalam proses agar cepat terselesaikan sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Mengingat tanah adalah permasalahan yang sangat sensitif,” tegasnya.

Berdasarkan data dari BPN dan Pemkab Blitar, total ada 514 sertifikat aset pemerintahan dan badan keagamaan yang diberikan pada hari ini. Dan total wakaf yang telah terdaftar sejumlah 1.436 titik.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *