Publik Service

DPC SBMI Kecam TPPO, Ajak Kades Edukasi ke Masyarakat

102
×

DPC SBMI Kecam TPPO, Ajak Kades Edukasi ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
SBMI Lumajang
SBMI Kabupaten Lumajang pada saat berkegiatan

BERITABANGSA.ID-LUMAJANG – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengecam maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Lumajang, yang membuat resah masyarakat belakangan ini.

Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, mengaku rutin mengedukasi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lumajang, agar mengetahui risiko jadi PMI ilegal.

Scroll untuk melihat berita

“Dengan sejumlah pengurus di sejumlah desa, SBMI selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, asal calon PMI berasal, agar mereka tidak terjerumus setibanya di negeri orang,” terangnya, Sabtu (14/1/2023) pagi tadi.

Kata Madiono, tidak sedikit para PMI terbujuk iming-iming gaji besar, pada akhirnya malah jadi korban TPPO.

Menurut Madiono, pihaknya selalu mengajak para kepala desa (Kades) untuk selalu ikut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal.

“Kami juga sampaikan kepada para Kades untuk mewaspadai modus-modus operandi calo pekerja ilegal,” jelasnya lagi.

Sementara itu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Lumajang, ikut angkat bicara soal maraknya PMI ilegal di Kabupaten Lumajang, dan akan terus melakukan edukasi terhadap masyarakat, agar mereka dapat memilih antara bekerja menjadi PMI legal dan ilegal.

“Kami akan terus pantau dan ikut berikan edukasi terhadap warga, jika akan pergi bekerja keluar negeri. Minimal mereka mengetahui plus minusnya dalam urusan administrasi dan skill dari pada calon PMI,” kata Ketua LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi.

Jika ditemukan persoalan seperti prosedur yang ilegal, kata mantan anggota DPRD Kabupaten Lumajang periode 2004-209 ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami akan jalin sinergitas dengan APH dan dinas instansi lainnya, agar jika ditemukan perkara bisa langsung diselesaikan, dan tidak merugikan warga calon PMI tersebut,” bebernya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *