Profil

Ini Dia Sosok, Sahat Tua Simanjuntak dengan Harta 10 Miliar

79
×

Ini Dia Sosok, Sahat Tua Simanjuntak dengan Harta 10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Sekretaris DPD Golkar Jatim, saat ini masih dipegang Sahat Tua Simanjuntak.

Dia juga baru saja dikukuhkan jadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Jatim.

Kini, hari-harinya akan diwarnai pertanyaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang baru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total kekayaan Rp10.700.966.004.

Berbagai sumber beritabangsa.com, menyebutkan bahwa di dalam pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Kamis, Sahat Tua melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.

Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Dia juga punya tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 emisi 2016 senilai Rp700.000.000.

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) pukul 19.00 WIB.

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan. Bahkan KPK juga menyita rekaman CCTV pergerakan Sahat Tua selain percakapan di media lainnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *