Politik

Sah, DPRD Kota Malang Setuju RAPBD 2023 Jadi Perda dengan Catatan

207
×

Sah, DPRD Kota Malang Setuju RAPBD 2023 Jadi Perda dengan Catatan

Sebarkan artikel ini
DPRD Malang
Wali Kota Malang Sutiaji saat menandatangani kesepakatan bersama pembahasan Ranperda APBD tentang APBD tahun anggaran 2023

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota

DPRD Malang
Caption. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD
Kota Malang “dapat menerima dan menyetujui RAPBD tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dan dapat dilanjutkan pada proses pengambil keputusan bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Scroll untuk melihat berita

Fraksi Gerindra dapat menerima dan
menyetujui terhadap
Ranperda APBD tentang APBD tahun anggaran 2023.

Fraksi
PKS DPRD Kota Malang menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Malang tentang APBD 2023.

Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Malang dapat menyetujui dan menyepakati
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran
2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang
menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
Kota Malang tentang APBD tahun 2023 menjadi
peraturan daerah.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui terhadap Ranperda Kota Malang tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Malang tentang APBD tahun anggaran 2023.

Dan seluruh fraksi itu memberikan beberapa catatan untuk mendapat perhatian dari Pemkot Malang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *