“Justru kemarin terjadi terbalik, dewan tidak yakin dengan PAD sebesar 1,17 triliun itu karena kita minta yang realistis saja, dewan minta 850 sampai 900 miliar untuk tahun 2023 mendatang, tapi OPD yakin ya sudah akhirnya kita sepakati PAD tahun 2023 diangka 1,17 triliun,” terang Made.
Made berharap dua Ranperda harus selesai pembahasannya karena itu syarat mutlak, dan Panitia Khusus (Pansus) sudah terbentuk, maksimal 15 Desember sudah selesai.
“Harapan kita dari dewan, dua Ranperda Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai syarat mutlak harus selesai, setelah ini dewan akan menggarap dua Ranperda tersebut, karena Pansusnya sudah terbentuk, maksimal 15 Desember sudah selesai,” tandas Made.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan pada proses RAPBD 2023 memang mengalami kenaikam yang dibarengi kenaikam PAD.
“Dengan APBD kita yang tinggi dan pendapatan kita tinggi, tentu harapannya pendapatan masyarakat kita naik, selain kita masih memilik pekerjaan rumah yang masih banyak, satu diantaranya pengangguran terbuka yang masih banyak, untuk itu peningkatan UMKM terus ditingkatkan,” pungkasnya.