Pemilu

KPU Kota Probolinggo Buka Opsi Penambahan Jumlah Dapil

95
×

KPU Kota Probolinggo Buka Opsi Penambahan Jumlah Dapil

Sebarkan artikel ini
kpu probolinggo
KPU Kota Probolinggo, buka opsi penambahan jumlah dapil. Namun, ini masih perlu pertimbangan parpol

BERITABANGSA.COM – PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo memberikan sinyal perubahan jumlah daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 mendatang. Ada tiga opsi yang ditawarkan KPU, yang saat ini masih dalam kajian.

Demikian terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah penataan dapil dan alokasi kursi Pemilu 2024 yang digelar KPU Kota Probolinggo, Rabu, (23/11/2022) di salah satu hotel di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menilai, kemungkinan berubahnya dapil berdasarkan beberapa faktor. Tentunya, menggunakan 7 prinsip,

Tujuh prinsip itu mulai dari kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, dan integralitas wilayah. Kemudian, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Urgensi penataan dapil, karena adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh UU, ” ucap Hudri, sapaan akrab Ketua KPU Kota Probolinggo itu.

Serta, adanya pemekaran wilayah atau bencana alam dan adanya dapil pada pemilu sebelumnya bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan dapil.

“Atas hal itu, kami meminta pendapat, masukan dari partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun sejumlah organisasi untuk menentukan opsi mana yang nantinya ditetapkan oleh KPU RI terhadap jumlah dapil di Kota Probolinggo,” jelasnya.

Sementara itu , pengamat politik dari Universitas Airlangga, Kris Nugroho mengatakan, ada konsekuensi dan implikasi ketika jumlah dapil pada suatu daerah berubah.

“Perubahan dapil, berdampak bahwa parpol harus memperjuangkan kemenangan yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Ketika sebelumnya sudah siap mengamankan jaringan, maka dengan berubahnya dapil tentu perlu cara baru untuk menata,” jelas Kris.

Termasuk basis suara, lanjutnya akan ada perubahan ketika jumlah dapil berubah. Sehingga, perlu upaya ekstra untuk memperkuat basis suara yang sudah ditata.

Pada FGD yang mengundang Parpol dan Ormas itu, masih akan berlanjut. Nantinya, setiap Parpol akan mengirimkan kajian secara resmi sebagai bahan pertimbangan KPU untuk menambah jumlah dapil atau tidak.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *