Politik

Komisi X DPR RI Haerul Amri Akan Perjuangkan Nasib Guru Honorer Jatim Usai Diskusi dengan FKSP dan GTKHNK

173
×

Komisi X DPR RI Haerul Amri Akan Perjuangkan Nasib Guru Honorer Jatim Usai Diskusi dengan FKSP dan GTKHNK

Sebarkan artikel ini
Haerul Amri anggota DPR RI komisi X fraksi Partai NasDem berdiskusi dengan para guru honorer
foto: Haerul Amri anggota DPR RI komisi X fraksi Partai NasDem berdiskusi dengan para guru honorer (Istimewa)

Guru P1 atau prioritas 1. Tidak bisa ditempatkan tersebut karena formasi atau kuota didaerahnya kurang, maka masih belum bisa ditempatkan.

Kedua, kata Gus Aam menirukan, Guru K2 (P2) sekaligus guru non K2 yang memiliki masa kerja lebih dari tiga tahun yang sudah dinilai oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru senior melalui observasi dijadwalkan tanggal 2-3 Februari 2023.

Scroll untuk melihat berita

“P2 (Prioritas 2) atau K2 (Kategori 2) adalah guru honorer yang tidak lulus passing grade tapi mempunyai masa kerja minimal 1 Januari 2005 dan mengantongi SK dari Kepala Sekolah setempat dan ijazahnya sudah linier S1 masuk kategori guru honorer K2,” jelasnya.

Ketiga, guru mapel (mata pelajaran) PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan) dan mapel lainya yang belum bisa resume di tahun 2024 perlu diamankan dengan jumlah formasi yang ada di daerah masing-masing.

“Menteri keuangan sudah mengeluarkan edaran terkait anggaran yang arahnya jumlah formasi yang sesuai kebutuhan daerah. Ini artinya daerah harus membuka formasi sesuai kebutuhan,” bebernya.

Keempat, Pemerintah Pusat harus mensosialisasikan ke daerah bahwa anggaran PPPK untuk guru honorer benar-benar ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah tidak ketakutan mengajukan formasi sesuai kebutuhan.

Kelima, Pemerintah harus kembali melakukan perekrutan tenaga pendidik pada tahun 2023 untuk mengisi kembali program PPPK, pasalnya tenaga pendidik itu sangat dibutuhkan dan berperan sekali di masing-masing lembaga pendidikan.

“Tenaga pendidik ibarat jantung sekolah. Tanpa adanya tenaga pendidik, lembaga pendidikan jelas akan kalang kabut,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *