Pemerintahan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi: Jika RT- RW dan LPMK Ketahuan Pungli akan !

64
×

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi: Jika RT- RW dan LPMK Ketahuan Pungli akan !

Sebarkan artikel ini
lpmk
Ilustrasi pelantikan RT RW dan LPMK se Kecamatan Semampir, Kota Surabaya

BERITABANGSA.ID – SURABAYA– Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya berencana mengumpulkan seluruh Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang baru.

Di awal 2023 ini, Eri Cahyadi akan memberikan pengarahan terkait aturan yang wajib dipenuhi selama menjabat.

Scroll untuk melihat berita

Selain itu, ia akan menyampaikan, mengenai berbagai aplikasi layanan masyarakat yang dimiliki Pemkot Surabaya.

Mulai dari aplikasi WargaKu Surabaya, Sayang Warga, hingga aplikasi agar bisa mengetahui jumlah stunting di masing-masing wilayah.

“Akan saya lihatkan nanti. Jadi dari aplikasi itu, setiap RT/RW bisa melihat siapa saja warganya yang masuk kategori miskin, yang dapat bantuan berapa, yang stunting siapa, anak-anak yang tidak sekolah atau putus siapa saja dan berapa jumlahnya,” ucapnya, Rabu (18/1/2023).

Melalui aplikasi tersebut, Wali Kota Surabaya berharap seluruh Ketua RT/RW dan LPMK bisa turun dan mengetahui secara langsung.

“Siapa saja sih warganya yang butuh bantuan dari pemerintah dan ada berapa jumlahnya,” katanya.

Cak Eri sapaan akrabnya bahkan menegaskan, sebagai Ketua RT/RW dan LPMK harus mau melayani untuk kepentingan warga.

“Sebagai Ketua RT/RW LPMK yang dipercaya warga, kemudian bukan untuk melayani kepentingan warga, ya bakal dicopot,” tegasnya.

Kemarin pemilihan RT/RW dan LPMK di beberapa wilayah terdengar kabar ada yang agak ricuh.

“Oleh sebab itu, nanti saya kumpulkan, saya beri arahan, jangan pernah ada kepentingan lain, selain untuk umat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga memperingatkan kepada seluruh RT/RW dan LPMK terpilih, agar melayani warga sesuai dengan peraturan.

“Itu ada dalam Perwali Nomor 112 Tahun 2022, terdapat aturan RT/RW, LPMK bisa dicopot,” tandas Cak Eri.

Namun dirinya yakin, yang terpilih RT/RW dan LPMK itu bisa bekerja melayani untuk kepentingan masyarakat.

“Saya yakin bahwa RT/RW, LPMK yang terpilih, bukan untuk kepentingan wali kota ataupun partai,” tutur Cak Eri.

Bukan hanya itu, Cak Eri juga menegaskan, agar Ketua RT/RW dan LPMK terpilih bekerja untuk melayani masyarakat.

Makanya, dia sebagai Wali Kota Surabaya mengatakan saat ada warga atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan, tak ingin ada pungutan liar (pungli).

“Contoh, saat ada warga mengurus dokumen kependudukan, lalu diminta uang, yo dicopot (ya dicopot). Sama dengan kontrak kinerjanya ASN,” katanya.

“Ketua RT/RW dan LPMK apakah senang saat melakukan pungli, kemudian diperiksa Polisi dan Jaksa?” lanjutnya.

Jika ditemukan pungli atau menyulitkan warga saat mengurus administrasi kependudukan, warga Surabaya bisa melaporkan hal itu.

“Isi kas RT RW boleh, tapi seikhlasnya. Jangan bilang ikhlas tapi ditarget minimal Rp400 ribu, itu nggak benar. Kalau terjadi pungli, saya bakal laporkan ke Polisi dan Kejaksaan,” pungkas Eri Cahyadi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *