Pembangunan

Gunakan DBHCHT, Pemkab Situbondo Bakal Bangun Gudang Tembakau

53
×

Gunakan DBHCHT, Pemkab Situbondo Bakal Bangun Gudang Tembakau

Sebarkan artikel ini
Dispertangan
Ibu-ibu sedang bersepeda di depan Kantor Dispertangan Situbondo.

BERITABANGSA.COM-SITUBONDO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berencana membangun satu unit gudang tembakau akhir 2022. Sumber anggarannya berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo, Basmalah, mengatakan lokasi bangunan di Kecamatan Besuki atau Banyuglugur.

Scroll untuk melihat berita

“Kenapa kami taruh sana, karena wilayah barat Situbondo itu sentra penghasil tembakau,” ucapnya, dikutip dari Narasinews.id, Rabu (3/8/2022).

Kata pria asal Desa Duwet, Kecamatan Panarukan ini, total anggaran untuk pembangunan gudang tembakau kisaran Rp800 juta.

“Arahan dari Bapak Bupati kita (Situbondo -red) harus punya gudang tembakau. Jadi kami siap untuk melakukan itu,” tegasnya.

Bila gudang tembakau terealisasi, Basmalah berharap para petani tembakau bisa memanfaatkan dengan baik.

“Jadi sewaktu-waktu harga jual tembakau anjlok, petani bisa menyimpan di sana (gudang tembakau -red). Sehingga bila harga tembakau mahal bisa langsung dijual,” pungkasnya.

Informasi tambahan, selain memberi perhatian kepada jamaah haji, dalam berbagai momen, Pemerintah Kabupaten Situbondo juga mengajak masyarakat ikut memberantas rokok ilegal.

Kata dia rokok ilegal sangat merugikan negara. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembagian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red).

Kemudian pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *