Daerah

Pembangunan Akses Jalan Perum Citra Gerden di Desa Sidokepung Dikecam Banyak Pihak

141
×

Pembangunan Akses Jalan Perum Citra Gerden di Desa Sidokepung Dikecam Banyak Pihak

Sebarkan artikel ini
Akses Jalan
Pembangunan Akses Jalan Perum Citra Gerden yang ditolak warga Dusun Mlaten Desa Sidokepung Kecamatan Buduran

BERITABANGSA.COM-SIDOARJO- Ketua Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (Hipakad) Sidoarjo, Husni Thamrin menyoroti peran Satpol-PP dalam proses penertiban bangunan liar di Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran.

Menurutnya, proses penertiban bangunan liar (Bangli) itu sarat akan kepentingan. Sebelum dilakukan penertiban, sejumlah warga Dusun Mlaten, sempat menolak karena tak mendapat informasi jika akan dilakukan penertiban. Dan juga belum ada kesepakatan antara pengembang (Citra Garden) dengan warga.

Scroll untuk melihat berita

“Penertiban Bangli itu kan karena mau digunakan akses jalan untuk pembangunan perumahan Citra Gerden. Tapi kan belum ada kesepakatan dan pemberitahuan yang jelas terhadap warga,” kata Husni Thamrin kepada Beritabangsa.com, Sabtu (10/09/2022).

Ia menegaskan, tugas Satpol-PP tak seharusnya ditunggangi kepentingan salah satu pihak. Apalagi, menyangkut warga yang terdampak langsung dari rencana pembangunan tersebut.

“Kalau penertiban bangli itu perintah Dinas terkait tidak masalah. Tapi faktanya kan hal itu untuk akses kendaraan proyek Perumahan yang berdampak langsung terhadap pemukiman warga,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyatakan siap mendukung warga, apabila proses pembangunan perumahan Citra Gerden itu tidak merugikan warga secara hak serta materil.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 7 Gab, Achmad Sugito, Ia mengatakan siap menggelar aksi demo berskala besar jika pihak pengembang perumahan tak memberikan klarifikasi dan kesepakatan yang sah terhadap warga.

“Ya kalau memang terus berlarut dan pihak pengembang perumahan Citra Gerden tak mau tahu atau ngeyel. Kita akan lakukan aksi demo,” tegasnya Cak Gito sapaan akrab Achmad Sugito.

Sementara itu Ketua LBH Baladika Karya Jawa Timur, H Shodiq menambahkan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang berkompeten dengan perkara tersebut.

“Kami akan lihat dulu perkembangannya, namun jika memang diperlukan kami siap melakukan upaya-upaya hukum atau jika perlu kami juga akan menggelar aksi demo,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *