Pemerintahan

Miskin ke-4 se Jatim, Pengadaan Mobdin Pemkab Probolinggo Disoal PMII

162
×

Miskin ke-4 se Jatim, Pengadaan Mobdin Pemkab Probolinggo Disoal PMII

Sebarkan artikel ini
Mobdin
: Mobil dinas yang dibeli Pemkab Probolinggo disoroti PMII

BERITABANGSA.COM – PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo menduduki peringkat IV kemiskinan se Jawa Timur. Di sisi lain Pemkab Kabupaten Probolinggo mengadakan puluhan mobil dinas (Mobdin) baru untuk 24 camat, dan 5 untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pembelian mobil tersebut telah diusulkan dan disetujui melalui APBD Perubahan atau PAK 2022, dengan total anggaran lebih dari Rp 10 miliar.

Scroll untuk melihat berita

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur Kabupaten Probolinggo 2021 menduduki peringkat IV sebagai daerah termiskin di Jawa Timur. Angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo mencapai 18%.

Bahkan Kabupaten Probolinggo masuk dalam lima besar kantong kemiskinan di Jawa Timur. Itu sebabnya kabupaten bermaskot mangga ini menjadi pilot project atau percontohan program penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2022.

Menurut data dari sirup.lkpp.go.id Kabupaten Probolinggo, mengenai total biaya 10 besar belanja pengadaan dan pemeliharaan kendaraan roda empat itu sekitar 17 miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Baerah (APBD).

Sontak pengadaan Mobdin itu memantik reaksi banyak pihak. Salah satunya, Mohammad Zia Ulhaq, Ketua PMII Probolinggo.

Dia menyesalkan pengadaan itu. Sebab dia melihat kondisi masyarakat jauh dari standard kesejahteraan.

“Kita menyadari semua kalau Kabupaten Probolinggo termasuk daerah termiskin. Akan tetapi dengan kebijakan yang diambil pemerintah malah tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat Probolinggo,” jelasnya Minggu, 6 November 2022.

Pria yang akrab disapa Yayak itu menilai pemerintah tidak menjalankan tanggung jawab dengan membuat kebijakan strategis demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.

“Harusnya pemerintah mengkaji, dengan membelinya mobil mewah tersebut urgensinya apa? Apakah hal itu menjadi kepentingan publik? Atau malah kepentingan pribadi, jika iya, maka tidak ada akhlak sama sekali,” tandasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *