BERITABANGSA.COM-MALANG – Menjelang pergantian tahun, Bupati Malang HM Sanusi merotasi, mutasi, dan promosi jabatan pejabat tinggi pratama, administrator dan pejabat fungsional.
Terikut pejabat esselon II dan Camat yang mengalami pergeseran posisi jabatan.
Menurut Sanusi, pelantikan jabatan di lingkungan Pemkab Malang merupakan prosedur rutin dalam rangka menejemen birokrasi wujud legalitas penugasan.
“Bagi pejabat yang mengalami promosi atau mutasi jabatan kami harap segera adaptasi danakselarasi pada aspek administrasi dan pelayanan publik,” kata Bupati Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Sabtu (31/12).
Promosi dan mutasi jabatan ini merupakan penilaian yang komprehensif yang dilakukan tim penilai kinerja Pemkab Malang yang diketuai Sekretaris Daerah.
“Jadi mutasi maupun promosi jabatan yang dilakukan hari ini semua dilakukan dalam proses tim penilai kinerja yang terdiri 5 orang dengan ketuanya Pak Sekda, dan yang terutama penugasan ini merupakan kepercayaan dari Pemkab Malang yang intinya membantu kinerja Bupati,” jelas Sanusi.
Sanusi melanjutkan, dalam promosi dan mutasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada tim penilai kinerja.
“Jadi dalam hal ini saya sebagai Bupati dan Pak Didik sebagai Wakil Bupati tidak bisa berbuat apa apa, kami hanya di tingkat kebijakan dan perencanaan, untuk proses pelaksanaan semuanya di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan di tingkat Sekda,” bebernya.
Dalam pengawasan kinerja SKPD, Wakil Bupati Malang memiliki tugas sebagai pengawas agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nanti Pak Wabup Malang yang akan mengawasi SKPD kinerjanya supaya sesuai dengan RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” terang Sanusi.