Pemerintahan

KPU Malang Mulai Petakan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif

51
×

KPU Malang Mulai Petakan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif

Sebarkan artikel ini
KPU Malang
Ketua KPU Malang , Anis Suhartini

BERITABANGSA.COM-MALANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai bekerja.

Diantaranya, pemetaan daerah pemilihan (Dapil) di Pemilu 2024.
Regulasinya telah terbit.

Yakni PKPU RI nomor 6 tahun tentang penataan daerah pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengungkapkan, sesuai ketentuan PKPU tersebut di atas. proyeksi alokasi kursi DPRD Kabupaten Malang di Pemilu 2024 sebanyak 50 kursi.

“Asumsinya, jumlah agregat penduduk Kabupaten Malang saat ini masih sekitar 2,6 juta lebih. Sementara, sesuai ketentuan perundang-undangan jumlah alokasi kursi DPRD maksimal 55, jika jumlah penduduknya lebih dari 3 juta jiwa. Sosialisasi itu sendiri diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang tadi malam (30/11), di Kepanjen” ungkap Anis Suhartini, Kamis (1/12).

Menurut Anis, dalam penyusunan daerah pemilihan dilakukan berdasarkan sebaran jumlah penduduk dalam satu wilayah.

“Pada prinsipnya, untuk satu alokasi kursi dalam kelompok wilayah dalam satu dapil, dilakukan berdasarkan keseluruhan jumlah penduduk dibagi bilangan pembagi penduduknya,” beber Anis.

Ketika ada kelebihan, lanjutnya, maka bisa diberikan pada wilayah di sekitarnya. Ketika didapati jumlah penduduk bertambah atau lebih sedikit, tetap bisa dilakukan pembulatan, sehingga bisa memenuhi hitungan

Untuk Pemilu 2024 mendatang, kata Anis, KPU Kabupaten Malang juga membuat dua opsi rancangan Dapil. Yakni, 7 Dapil seperti pemilu sebelumnya, dan opsi rancangan dengan tambahan satu dapil baru.

“Dua opsi rancangan Dapil dan alokasi kursi ini nanti masih dilakukan uji publik, salah satunya bersama parpol sebagai calon peserta pemilu. Idealnya, dua kali uji publik ya, sebelum pengusulan rancangan Dapil ke KPU RI,” pungkas Anis Suhartini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *