Pemerintahan

Ketua APEL Kota Batu Harapkan Aplikasi Pelayanan Berbasis Digital

69
×

Ketua APEL Kota Batu Harapkan Aplikasi Pelayanan Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
APEL
Ketua Apel Kota Batu, Wiweko

BERITABANGSA.ID – KOTA BATU- Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu, Wiweko, mengatakan digitalisasi merupakan salah satu cara mempercepat dan mempermudah layanan publik.

Pelayanan publik semisal administrasi kependudukan berbasis digital dan online akan mengkoneksikan langsung antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, dengan Pemerintah Desa (Pemdes).

Scroll untuk melihat berita

“Proses digital ini cara tercepat dan mempermudah, karena kesibukan masyarakat beraneka ragam sehingga tidak sempat datang ke desa. Paling tidak untuk mengurus yang berkenaan surat keterangan, pelayanan umum kebutuhan masyarakat,” terang Kepala Desa Oro-oro Ombo ini, Senin (30/1/2023) di ruang kerjanya.

Dari 19 desa yang ada di Kota Batu, menurutnya, sebagian besar masih belum menerapkan sistem digital. “Saya tidak tahu kalau kelurahan,” ujar Wiweko.

Sejauh ini, kata dia, laporan perencanaan dan pertanggungjawaban pihak desa ke Pemkot Batu masih dilakukan manual.

Di sini terdapat banyak kelemahan, termasuk efektivitas dan efisiensi. Sehingga pelayanan umum dengan sistem digital sudah dibutuhkan.

Salah satunya pemantauan penyerapan anggaran di desa.

“Memang pihak swasta pernah menawarkan aplikasi digital di Apel Kota Batu, tapi kami ragu menerimanya. Tetapi, kalau Pemkot Batu yang memberikan aplikasi digital jelas kita terima, karena ada pertanggungjawabannya,” ujar Wiweko.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihak Apel Kota Batu segera melakukan agenda pertemuan dengan Penjabat (Pj) Wali Kota untuk melakukan koordinasi.

“Kami akan sowan ke Pak Pj, untuk koordinasi masalah sistem digital di desa, selain itu kenalan juga dengan Pak Pj agar bisa mendengar laporan teman-teman kepala desa,” tegas Wiweko.

Sementara, saat dihubungi Wakil Pimpinan II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan sebenarnya pelayanan digital harus terpusat di Kominfo Kota Batu.

“Harusnya di Kominfo itu sudah tersedia,” tandas dia, saat dihubungi lewat ponselnya.

Katanya, seperti saat ini di kantor kecamatan proses pelayanan sudah paperless atau tidak membutuhkan kertas lagi.

Kata Heli, dengan diterapkan di desa maka masyarakat cukup menggunakan barcode untuk mempercepat pelayanan.

“Yang jelas, sekarang berbasis teknologi,” ujarnya.

Namun demikian, tambah Heli, apabila proses pelayanan secara digital dikabulkan, maka pihak desa juga harus siap terutama sumberdaya manusia (SDM) untuk dilatih sebagai operator.

“Saya berharap karena desa bagian dari pemerintah daerah kalau itu memang menjadi kebutuhan desa harus kita realisasikan. Cuma ada catatan dari kami yang ada di DPRD. Pak Kades diundang rapat mohon bisa hadir. Contoh waktu penetapan APBD, karena penetapan itu tidak hanya untuk OPD tapi untuk desa, biar aspirasi tersampaikan,” tegas Heli.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *