Kesehatan

Percepat Operasional RSUD Ngantang Jadi Skala Prioritas Kadinkes Malang

93
×

Percepat Operasional RSUD Ngantang Jadi Skala Prioritas Kadinkes Malang

Sebarkan artikel ini
Kadinkes Malang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wijanto Widjoyo

BERITABANGSA.ID-MALANG– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Wijanto Widjoyo, menegaskan pada 2023 akan menjadikan percepatan operasional Rumah Sakit Umum Daerah Ngantang, sebagai skala prioritas.

Menurut Wijanto, skala prioritas di tahun pertama menjabat ini, dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) percepatan.

Scroll untuk melihat berita

“Skala prioritas saya sejak pertama menjabat adalah mempercepat operasional RSUD Ngantang, dan nanti saya sudah bikin SK percepatan operasional RSUD Ngantang dengan pengampu (penanggung jawab) RSUD Kanjuruhan,” terang Wijanto saat ditemui awak media, Kamis (12/1/2023).

Pihaknya untuk mempercepat operasional RSUD Ngantang itu akan membuat tim yang terdiri dari Dinkes dan RSUD Kanjuruhan.

“Untuk RSUD Kanjuruhan sistem pelayanannya, Kalau dari kita (Dinkes) mempersiapkan logistik dalam hal sarana dan prasarana, untuk prasarana sudah kita cukupi, namun masih kurang mungkin 50 persen ya, dan itu sudah naik dan ditarget akhir bulan ini untuk bisa dioperasionalkan,” jelasnya.

Wijanto melanjutkan, yang pertama izin Peraturan Bupati, izin operasional RSUD Ngantang Peraturan Daerah tarif yang disetujui Bupati. “Sampai saat ini semua masih berproses, Perda Operasional sudah ada tinggal Perda Tarif,” imbuh Kadinkes Malang ini.

Selain itu, pihaknya juga mengurus ketenagaan, pengurusan ketenagaan dirasakan Wijanto agak susah, karena tidak diperbolehkan mengangkat tenaga di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi harus dari ASN dan PPPK yang ada di Kabupaten Malang, kalau kontrak dinas dan honorer tidak boleh, itulah yang menjadi masalah yang sebenarnya, namun bisa mengangkat pegawai baru tapi harus seijin Bupati,” tandas pria yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Kecamatan Pakis.

Saat ini RSUD Ngantang yang masuk pada tipe D ini berorientasi pada pelayanan ibu dan anak, sehingga dokter spesialis anak beserta perizinannya harus ada.

“Semuanya bertahap, saat ini spesialisnya masih jantung, jadi nanti yang akan menjadi Plt di RSUD Ngantang dari Dokter spesialis jantung, nantinya kita kerjasama dengan spesialis yang lain yang diperlukan karena orientasi RSUD Ngantang spesialis ibu dan anak yang seharusnya ada izin dan spesialis anaknya,” bebernya.

Untuk anggaran operasional RSUD Ngantang sejak berdiri dua tahun lalu sampai saat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nya dari Dinas Kesehatan.

“Jadi untuk pembayaran yang bersifat operasional seperti bayar air, listrik dan lainnya masih nebeng (gabung) ke kita, karena selama dua tahun sejak berdiri belum memiliki nomor, namun saya berharap segera diselesaikan sebelum menjadi temuan,” pungkas Wijanto Widjoyo. (Suseno).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *