Kesehatan

Begini Penjelasan Dinkes Malang Perihal Layanan Pengobatan Terintegrasi

52
×

Begini Penjelasan Dinkes Malang Perihal Layanan Pengobatan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Pengobatan
Obat herbal dan obat medis

BERITABANGSA.COM-MALANG – Obat tradisional punya kontribusi dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat, melalui pengembangan layanan pengobatan terintegrasi di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes).

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Integrasi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Hardoyo, pelayanan pengobatan tradisional bisa menjadi pelayanan terintegrasi penggabungan media dan tradisional.

Scroll untuk melihat berita

“Pengobatan tradisional bisa menjadi pelengkap, bagi pelayanan kesehatan konvensional. Jadi, adanya pelayanan pengobatan integrasi, menggabungkan medis dan pengobatan tradisional. Sangat perlu didorong pelayanan integrasi ini di faskes-faskes,” kata Hardoyo, Jumat (2/12).

Hardoyo menerangkan, pelayanan kesehatan terintegrasi ini juga menjadi gagasan yang coba diusung dan diwujudkan Dinkes Kabupaten Malang di waktu mendatang.

Akan tetapi, lanjutnya, masih banyak yang perlu dipikirkan serta disiapkan agar pelayanan integrasi ini bisa direalisasi. Diantaranya, karena masih terbatasnya sumberdaya nakes tradisional kompeten dan tersertifikasi, juga akses yang memberi ruang pelayanan mereka di faskes-faskes.

“Memang tidak mudah, perlu dipastikan adanya nakes kesehatan tradisional kompeten. Ini bisa untuk menangani masalah kesehatan berat, dan tetap harus di rumah sakit,” terang Hardoyo.

Ia menambahkan, pengobatan kesehatan tradisional sendiri dibagi menjadi pengobatan empiris, pengobatan integrasi dan komplementer (saling melengkapi).

Dalam pelayanan kesehatan integrasi ini, obat tradisional sifatnya sebagai pengobatan komplementer. Kasus penyakit yang bisa sendiri seperti penyakit degeneratif, seperti hipertensi atau Diabetes Melitus.

“Prinsipnya, pengobatan tradisional lebih untuk promotif dan preventif bagi kesehatan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan pengobatan tradisional bisa sebagai pelengkap untuk kasus penyakit yang ditangani secara konvensional, sepanjang ada indikasi yang membutuhkannya,” pungkas Hardoyo.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *