Pemerintahan

Kesbangpol Lebong Restui Dualisme BMA?

51
×

Kesbangpol Lebong Restui Dualisme BMA?

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesbangpol Lebong

BERITABANGSA.COM-LEBONG– Badan Musyawarah Adat (BMA) Lebong versi Nedi Arianto Jalal kalah dalam gugatan BMA versi Bahruzzaman di PTUN Bengkulu. Menariknya, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) seolah merestui dualisme.

Meski Kepala Kesbangpol Ikram mengaku belum menerima salinan amar putusan dari PTUN dan secara administrasi belum ditentukan BMA versi mana. Namun dia menyilakan keduanya beraktivitas menurut versi masing-masing.

Menurut Ikram, aktivitas BMA versi Arianto Jalal sah-sah saja menjalankan aktivitas, sambil menunggu proses yang ada.

Kepala Kesbangpol juga mengimbau untuk BMA Lebong melakukan kegiatan versi masing-masing.

“Silakan BMA Lebong melakukan kegiatan versi masing-masing seperti KNPI Lebong katanya, ” jelasnya kepada Beritabangsa.com.

Ikram merasa terheran-heran dengan BMA versi Badruzzaman dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong tentang pengangkatan Nedi Arianto Jalal sementara tidak pernah ada SK menyebut berlakunya SK untuk menganulir SK sebelumnya.

“Kalau Bahruzzaman mau buat kegiatan silakan, menurut saya seperti itu, di samping menunggu hal-hal sifatnya prinsip, ” ujar Ikram.

“Kita belum memastikan apakah mereka mau melakukan upaya hukum, pasca putusan PTUN itu, itu hak dari mereka,” tutupnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *