Pemerintahan

Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Jatim 2021 Tembus 62,5, Kedua Nasional

97
×

Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Jatim 2021 Tembus 62,5, Kedua Nasional

Sebarkan artikel ini
IPK

BERITABANGSA.COM-PALANGKARAYA– Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2021 Provinsi Jawa Timur capai skor 62.15, dan meraih penghargaan kategori urusan ketenagakerjaan besar terbaik II dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jatim dinilai oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI berhasil meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan di Jawa Timur.

Scroll untuk melihat berita

Diperolehnya penghargaan IPK didasarkan pada hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) sejak 2017 menggunakan metodologi berbasis SDGs dan menggunakan aplikasi berbasis web dalam situs ipk.kemnaker.go.id.

Penghargaan IPK ini diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah kepada Gubernur Jatim yang di wakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo di Aula Serbaguna Kemnaker RI Jakarta, Selasa (13/12).

Atas diterimanya penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukurnya dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder ketenagakerjaan di Jatim mulai dari kalangan dunia industri, para pelaku usaha hingga pekerja yang terus menjaga iklim pembangunan ketenagakerjaan dengan baik dan produktif.

Melalui penghargaan IPK ini, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini bertekad untuk terus berupaya mendorong peningkatan iklim investasi dan mengoptimalkan perluasan kesempatan kerja di Jawa Timur.

“Saya mengajak dunia industri, para pengusaha dan pekerja untuk mendorong terciptanya iklim investasi sehingga perluasan kesempatan kerja di Jatim bisa terus terjaga dengan baik dan kondusif,” ungkap Gubernur Khofifah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/12/2022) pagi.

Menurutnya, salah satu indikator diperolehnya penghargaan IPK diantaranya meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan. Penguatan kelembagaan serta indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja yang mengalami peningkatan di Jatim.

Tak hanya itu, Khofifah menyebut bahwa pemerintah pusat menilai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan, sehingga pekerja dan pengusaha menyadari pentingnya jaminan sosial.

“Penghargaan IPK yang diraih ini adalah bermuara pada meningkatnya produktivitas di Jawa Timur,” tegasnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, bahwa Penganugerahan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2021 yang dilaksanakan pada 2022 didasarkan pada tipologi pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan berdasarkan Permenaker nomor 28 tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah mengharapkan hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan. Utamanya, seluruh unit kerja di Kemnaker agar menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di tiap daerah.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *