Bondowoso, Beritabangsa.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya membebas tugaskan sementara Sekda Bondowoso, Syaifullah SE.,MSi.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, menjelaskan bahwa Gubernur Khofifah membebas tugaskan Sekda Syaifullah sementara bukan karena masalah hukum yang dijalaninya sebagai terdakwa, namun karena pelanggaran kode etik.
“Ini perintah dari Bu Gubernur kepada kita untuk menonaktifkan sementara,” jelasnya saat ditemui awak media di Wisma Wabup, Kamis (27/8/2020).
Pembebastugasan sementara Syaifullah sebagai Sekda, kata Wabup, hingga permasalahan selesai dan sanksi oleh Gubernur ditetapkan. Karena, pemberian sanksi tersebut merupakan kewenangan Gubernur.
Sementara ketika ditanya soal viralnya chat pribadi Syaifullah dengan seorang perempuan berinisial H, Irwan enggan mengomentarinya karena mengaku belum tahu secara detail.
“Kalau masalah chat pribadi yang nantinya juga berkaitan dengan kode etik,” ujar politisi PDI tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sekaligus menyampaikannya kepada Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
“Sesuai jadwal hari ini Pak Sekda dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi. Pemeriksaannya di Inspektorat Bondowoso,” tutupnya.
Reporter : Muslim