Pemerintahan

Eri Cahyadi Larang Lurah, Camat dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP dan KK

61
×

Eri Cahyadi Larang Lurah, Camat dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP dan KK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi KTP penduduk Republik Indonesia

BERITABANGSA.COM-SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas melarang Lurah, Camat maupun Puskesmas meminta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada warga. Pasalnya, itu semua data masyarakat Surabaya sudah terdata di dalam aplikasi Sayang Warga.

“Kalau mereka ada yang minta data fotokopi KTP atau KK nggak usah diberi. Saya haramkan lurah, camat dan Puskesmas meminta fotokopi KTP dan KK,” tegas Eri dalam acara “Ngobras” (Ngobrol Santai), Selasa (2/8/2022).

Scroll untuk melihat berita

Hal itu disampaikan Eri saat menanggapi curhatan dari Kader Surabaya Hebat (KSH) di dalam forum tersebut terkait aplikasi Sayang Warga dan pengisian data serta insentif kader.

“Ketika data warga sudah masuk ke aplikasi Sayang Warga, itu tidak perlu membuat laporan lagi, cukup itu saja, apalagi minta fotokopi KK dan KTP,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, data nomor induk kependudukan (NIK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu sudah pasti terdaftar di aplikasi Sayang Warga. Oleh karena itu, Lurah, Camat dan Puskesmas tidak perlu lagi meminta KTP atau KK warga yang akan dibantu.

Eri menambahkan, pendataan warga itu harus sudah terintegrasi satu sama lain, baik itu dari kelurahan, kecamatan hingga ke OPD terkait. Ketika masih ditemui ada sistem administrasi manual, menurutnya ada yang perlu diperbaiki dan evaluasi, agar pelayanan ke depannya semakin baik.

“Kalau sudah ada aplikasi tapi masih diminta berkas, yo onok sing salah (ada yang salah) di sistem itu. Saya bilang ke semua kader, kalau diminta (fotokopi KTP dan KK) jangan kasih. Smartcity yo ngene iki (ya seperti ini) harus terintegrasi,” jelasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *