Pemerintahan

DPRD Kabupaten Blitar Hearing dengan Dinas Pendidikan Bahas SK PPPK

66
×

DPRD Kabupaten Blitar Hearing dengan Dinas Pendidikan Bahas SK PPPK

Sebarkan artikel ini
SK PPPK
Komisi IV DPRD kabupaten Blitar bersama dinas pendidikan dan perwakilan guru pppk melakukan foto bareng

BERITABANGSA.ID – BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blitar melakukan hearing ataunrapat dengar pendapat terkait SK PPPK dengan Dinas Pendidikan, Senin (30/1/2023)

Hearing kali ini dihadiri perwakilan guru dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.

Scroll untuk melihat berita

Sugeng Suroso selaku Ketua Komisi IV DPRD, mengatakan hearing kali ini dalam rangka membahas terkait masa kontrak PPPK.

“Berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun, tapi dengan berbagai pertimbangan tadi disepakati 2 tahun,” katanya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa untuk PPPK Kabupaten Blitar akan ada pembagian tahapan menjadi dua tahap.

“Pertama yang masa kontraknya habis per Januari ini yakni sekitar 1.313 orang, dan selanjutnya tahap kedua nanti Per Maret sekitar 616 orang,” jelasnya.

Selain itu, menurut Sugeng, bahwa keberadaan PPPK tenaga pendidik sangat penting. Apalagi di Kabupaten Blitar sangat membutuhkan tenaga pendidik.

“Namun meski demikian, semua kembali pada kemampuan daerah terkait tenaga penambahan tenaga pendidik,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Fredy DA, guru UPT SDN 03 Garum yang juga PPPK angkatan 2021 mengatakan, pihaknya siap menerima hasil dari hearing dengan lapang dada.

“Alhamdulillah, kemarin satu tahun dan besok kami sudah menerima SK semua, dan kami tidak ketar ketir karena sudah dua tahun, paling tidak ada peningkatan dari tahun kemarin,” terangnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *