Bondowoso, Beritabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso telah menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Salah satu diantaranya tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, toko swalayan dan pusat perbelanjaan.Â
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir meminta para investor yang masuk, agar melibatkan minimal 80 persen warga Bondowoso sebagai karyawan. Selain itu harus ada pernyataan modal dari masyarakat Bondowoso, sehingga target ekonomi mandiri benar-benar tercipta.
“Tidak hanya orang datang dia bikin toko, bikin swalayan kemudian keuntungannya dibawa pulang,” jelas Dhafir kepada awak media di gedung DPRD, Senin (13/7/2020).
Tidak hanya, untuk membantu menyejahterakan masyarakat, para investor diminta agar menyiapkan outlet-outlet bagi home industri. Para pelaku usaha modern juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat dan toko yang ada di sekitarnya.
“Dan tentu, dia menjual ke toko yang dia bina itu dengan harga kulakan. Sehingga pasar modern dengan pasar rakyat ini menjual barangnya sama,” tegasnya.
Sehingga, kehadiran toko modern yang menjamur saat ini tidak mengancam keberadaan toko-toko di sekitarnya.
“Jangan sampai ada diskriminasi antara pasar modern dengan pasar tradisional,” ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, Pemerintah Daerah dan DPRD ingin menyiapkan fasilitas yang diperlukan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada masyarakat yang senang berbelanja di toko modern ya kita hormati. Ada masyarakat yang biasa belanja di pasar tradisional ya kita hormati. Tentu pangsa pasarnya beda yang dijualpun beda,” tutupnya.
Pantauan dilokasi, Pemkab Bondowoso dan DPRD Bondowoso telah menyepakati 5 Raperda yang ditandatangani oleh Bupati Bondowoso, Ketua DPRD dan beberapa pihak lainnya.
Lima Raperda tersebut antara lain mengatut tentang Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pengarustamaan Gender dan Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan.
Reporter : Muslim