Pemerintahan

Diskominfo Pemkab Bojonegoro dan KPP Pratama, Beri Trik Laporan SPT Pribadi

100
×

Diskominfo Pemkab Bojonegoro dan KPP Pratama, Beri Trik Laporan SPT Pribadi

Sebarkan artikel ini
KPP Pratama)

BERITABANGSA.COM – BOJONEGORO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Sapa (Selamat Pagi) bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) di Malowopati FM, Jumat (30/12/2022).

Di acara Sapa ini, KPP Pratama mengajak masyarakat Bojonegoro untuk membuat laporan SPT tahunan 2023. Hal ini untuk mendorong masyarakat taat pajak.

Scroll untuk melihat berita

Dipandu penyiar Lia Yunita, ini menghadirkan dua narasumber; Elfrianan dan Ari Muslim, penyuluh pajak KPP Pratama Bojonegoro.

Acara ini disiarkan langsung dan dapat diikuti secara live YouTube kanal Malowopati Radio dan interaksi langsung melalui nomor WhatsApp 08113322958.

Ari Muslim, mengatakan SPT Tahunan orang pribadi adalah surat pemberitahuan yang selanjutnya disingkat SPT.

SPT adalah surat yang wajib pajak gunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, obyek pajak dan/atau bukan obyek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Ketentuan pengisian SPT tahunan orang pribadi yang telah terdaftar sebagai wajib pajak ditandai memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di mana WP mempunyai kewajiban untuk menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan.

“Sebagai Wajib Pajak, wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf latin, angka arab, satuan mata uang rupiah, dan menandatangani serta menyampaikan ke KPP, atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak,” jelasnya.

Sementara itu Elfrianan, narasumber kedua, menjelaskan jenis dan bentuk SPT tahunan yaitu SPT tahunan PPh untuk satu tahun pajak. SPT dapat berbentuk dokumen elektronik melalui e-filing (web, e-form, e-spt) atau formulir kertas (hardcopy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *