Pemerintahan

Bupati Malang Singgung Masa Jabatannya, Ada Apa?

319
×

Bupati Malang Singgung Masa Jabatannya, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Bupati Malang
Bupati Malang H.M Sanusi (kanan) bersama Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto (kiri)

BERITABANGSA COM-MALANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 2024, na namun masa jabatan Bupati Malang HM Sanusi, seharusnya sampai 2026.

Ada kurun waktu dua tahun, sisanya yang akan terbuang jika Pilkada serentak digelar 2024.

Scroll untuk melihat berita

Informasinya, pemerintah RI melalui Mendagri telah membuat regulasi tersendiri sisa masa jabatan Bupati karena penyeragaman pemilu, semisal soal gaji.

Sanusi mengatakan, visi misi bupati dan wakil bupati Malang yaitu Malang makmur, dengan masa lima tahun sesuai masa jabatannya, 2021- 2026.

“Saya dilantik bersama Pak Didik, Wabup pada 26 Pebruari 2021 dan akan berakhir 2026. Sehingga surat keputusan (SK) jabatan saya lima tahun, walaupun 2024 ada Pilkada serentak,” tegas Bupati Malang.

Sanusi saat membuka pameran hasil produk unggulan lokal pertanian dan perkebunan di Kota Kepanjen Malang, Rabu (16/11/2022), berharap agar pemerintah konsisten dengan hukum, jabatan kepala daerah tetap lima tahun.

“Walaupun nanti ada Pilkada serentak, kalau Indonesia konsisten dengan hukum jabatan bupati dan wakil bupati Malang tetap lima tahun, Pilkada boleh dimajukan tapi masa jabatan harus tetap sesuai SK,” terang Abah Sanusi.

Namun apabila Pilkada dan masa jabatan kepala daerah dimajukan akan ada 269 kepala daerah mulai dari
gubernur sampai bupati dan wali kota kehilangan sisa masa jabatan atau dirugikan.

“Jika hanya sekadar dimajukan Pilkadanya, kami tidak ada masalah, tapi kalau masa jabatannya dipotong akan timbul masalah karena pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu kita bentuk lima tahun,” tandas pria yang suka blusukan ke pedesaan ini.

Bupati Malang melanjutkan, apabila masa jabatan ikut dimajukan bersamaan Pilkada serentak yang berpengaruh pada RPJMD maka akan berdampak program pembangunan.

“Makanya saya minta waktu yang tinggal dua tahun hingga 2024 nanti, kita memacu diri terutama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja semaksimal mungkin dengan mencurahkan kreativitas, inovasi dan kinerjanya,” pungkas HM Sanusi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *