Pemerintahan

Begini Penjelasan Wakil Bupati Malang Perihal Layanan Adminduk di Kecamatan

40
×

Begini Penjelasan Wakil Bupati Malang Perihal Layanan Adminduk di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat ditemui awak media di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang

BERITABANGSA.COM-MALANG – Keberadaan mesin pencetak administrasi kependudukan yang bernama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebanyak 33 unit untuk 33 kecamatan dinilai beberapa pihak tidak berfungsi maksimal dan pemborosan.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto langsung turun tangan melakukan klarifikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang.

Menurut Didik, pemberitaan yang beredar selama ini tentang tidak berfungsinya ADM di beberapa kecamatan itu tidak benar.

“Yang benar ADM yang berfungsi 27 unit di 27 kecamatan sedangkan sisanya ada kendala di jaringan internet dan voltase listrik yang kurang yang berdampak pada ADM tidak dapat dipergunakan secara maksimal,” kata Wakil Bupati Malang, usai inspeksi mendadak di Dispendukcapil, Kamis (22/9/2022).

Wakil Bupati Malang menambahkan, jadi ada 6 unit yang berada di 6 kecamatan masih dalam tahap proses, Pemkab Malang masih melihat apa saja kerusakannya karena berhubungan dengan anggaran.

“Dari 33 unit ADM, ada 6 unit dalam tahap proses, karena berhubungan dengan anggaran jadi kami lihat apa saja kerusakannya, dan didalami apa saja kerusakannya yang nantinya kerjasama antara Dispendukcapil dan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memperbaiki, sedangkan yang 27 sudah klir dan sudah berfungsi dengan baik,” terang pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Bahkan Wabup Malang menekankan belum maksimalnya sosialisasi terkait penggunaan ADM di setiap kecamatan yang menyebabkan masyarakat kurang memahami penggunaan ADM tersebut.

“Jadi yang terpenting adalah masyarakat kita yang tidak paham teknologi tentang penggunaan ADM tersebut, maka saya minta Dispendukcapil dan Kominfo untuk mensosialisasikan pada tingkat kecamatan, selanjutnya kecamatan ke pemerintahan desa, dan dari Pemdes baru ke warga desanya,” tegas Didik Gatot Subroto.

Didik melanjutkan, di tingkat Pemdes baru pihak Dispendukcapil dan Kominfo memperkenalkan aplikasinya melalui media HP maupun lainnya, yang selanjutnya mencetak Adminduknya melalui ADM.

“Dalam sosialisasi itu, dinas terkait memperkenalkan aplikasi tersebut pada masyarakat di desa bagaimana cara penggunaannya baru setelah itu mencetak Adminduknya melalui ADM,” tandasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Harry setia Budi mengakui adanya permasalahan perangkat dan jaringan di beberapa kecamatan terkait penggunaan ADM.

“Ada beberapa kecamatan jaringan internetnya kurang bagus serta hampir semua kecamatan perangkat komputer kami kurang, minimal di setiap kecamatan ada dua perangkat komputer dengan spek tertentu dan kinerjanya berbasis online, jadi kalau semuanya bagus Insyaallah mempercepat pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan,” imbuh Harry.

Namun semua kembali pada anggaran, apabila Dispendukcapil pada Perubahan Anggaran Keuangan tahun 2022 ini diberi anggaran untuk alokasi kegiatan pengadaan tersebut.

“Mudah mudahan pada PAK tahun ini kami diberikan anggaran untuk alokasi kegiatan pengadaan perangkat komputer, agar pelayanan kami di tingkat kecamatan lebih maksimal lagi,” pungkas Harry Setia Budi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *