Pemerintahan

Begini Penjelasan Kadis PUBM Malang Usai Terima SK Purna Bakti

52
×

Begini Penjelasan Kadis PUBM Malang Usai Terima SK Purna Bakti

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto (dua dari kanan) dan Romdoni (paling kiri) jabatan terakhir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga

BERITABANGSA.COM-MALANG – Genap 30 tahun sudah mengabdi. Meniti karir di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sampai di Pemerintah Kabupaten Malang, Roemdoni, terakhir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang.

Bersama 31 pegawai negeri sipil lainnya, Roemdhoni, menerima surat keputusan (SK) Purna Bakti yang disampaikan terbuka di halaman pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (12/9/2022).

Scroll untuk melihat berita

“Saya ucapkan terima kasih pada Pemkab Malang dan seluruh rekan-rekan kami sesama pegawai, serta tidak lupa saya memohon maaf apabila dalam bekerja bersama ada kata kata dan tindakan yang kurang berkenan,” kata Romdoni.

Romdoni melanjutkan, setelah purna bakti, akan berkumpul dengan istri, anak, dan cucu.

“Saya akan menghabiskan waktu dengan keluarga, karena selama bertugas saya waktu habis untuk melayani masyarakat, saatnya kini dengan keluarga besar saya,” lanjut Romdoni.

Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto , usai memimpin upacara penyerahan SK mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi selama mengabdi.

“Kami atas nama Pemkab Malang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasinya saat bekerja dan mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Malang,” jelas Wabup Malang.

Ditambahkan, dengan integritas tinggi dan dedikasi kuat, para purna ini dinilai mampu memberikan sumbangsih pada pembangunan di Kabupaten Malang.

“Terbukti mereka sudah mampu menunaikan tugas sebagai abdi negara secara baik,” tandasnya.

Wabup Malang berpesan, meski sudah purna bakti, pengabdian itu tetap bisa diberikan lewat bidang lain.

“Saya berpesan pada 32 yang purna bakti ini tetap mengabdi di bidang yang lain di lingkungannya, karena pengabdian tak hanya sebagai PNS saja,” pungkas Didik Gatot Subroto.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *