Pemerintahan

Anggaran BK untuk Desa Masuk RAPBD 2023

65
×

Anggaran BK untuk Desa Masuk RAPBD 2023

Sebarkan artikel ini
Anggaran BK
Amarta Faza anggota sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Malang

BERITABANGSA.COM– MALANG – DPRD Kabupaten Malang melalui Badan Anggaran (Banggar) menyetujui dukungan anggaran bantuan keuangan (BK) untuk semua desa pada Rancangan Anggran Pendapatan Belanja Daerah 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, Banggar telah mengesahkan RAPBD 2023 dengan memperhatikan permasalahan infrastruktur di desa.

Scroll untuk melihat berita

“Persetujuan BK ini diambil dalam rapat Banggar yang diikuti semua Fraksi DPRD Kabupaten Malang, Jumat (25/11/2022) lalu, yang berlangsung hingga tengah malam. Salah satu poin yang mendapat perhatian, adalah terkait bagaimana aspirasi masyarakat terhadap permasalahan infrastruktur di desa,” kata Amarta Faza, Minggu (27/11).

Faza menegaskan, DPRD memberikan atensi dan kepedulian persoalan infrastruktur di desa-desa, yangmana selama kurun waktu 2-3 tahun diterpa masa pandemi lalu, kurang mendapat perhatian dan dukungan fiskal dari Pemkab Malang.

“Dalam RAPBD tahun 2023 ini, kita telah memberikan perhatian serius terkait kebutuhan pemeliharaan maupun peningkatan infrastruktur di desa. Kita semua all out untuk mewujudkan pembangunan di desa,“ tegas Amarta Faza, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang.

Menurutnya, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memberikan Bantuan Keuangan pada pemerintah desa, sehingga memiliki ruang fiskal sendiri untuk menangani infrastruktur desa.

Pola penggunaan anggarannya, nanti dapat diwujudkan secara kontraktual maupun swakelola, sehingga masyarakat juga dapat terlibat secara langsung dalam merencanakan dan mewujudkan pembangunan desanya,” beber Faza.

Adanya skema penganggaran bantuan khusus APBD ini, menurut Faza, juga punya landasan kuat. Yakni, sejalan juga dengan visi Presiden Jokowi, yaitu membangun dari desa dan dari pinggiran.

“Ini selaras pula dengan RPJMD Kabupaten Malang yang sudah dicanangkan dari Trisakti Pembangunan. Yakni, mewujudkan kemandirian desa, selain membentuk SDM unggul dan reformasi birokrasi,” demikian Amarta Faza, sekaligus Wakil Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Malang ini.

Faza mencontohkan, selama ini infrastruktur desa yang banyak membutuhkan perhatian adalah jalan-jalan desa ataupun jalan usaha tani.

“Kami berharap, dari keseluruhan jalan di Kabupaten Malang dengan total panjang sekitar 8.900 kilometer, sepanjang 2.315 kilometer adalah jalan desa, tentunya perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Malang,” pungkas Faza.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *