Pemerintahan

Ada Kontribusi PPAT dalam PTSL di Malang, Ini Penjelasan Wabup

77
×

Ada Kontribusi PPAT dalam PTSL di Malang, Ini Penjelasan Wabup

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-MALANG- Keberadaan pejabat pembuat akte tanah (PPAT) juga berkontribusi dalam percepatan program pemerintah, berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Malang.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto usai menghadiri pengukuhan ikatan pejabat pembuat akte tanah se Kabupaten di sebuah hotel di Kota Malang, Selasa (5/7/2022).

Scroll untuk melihat berita

Menurut Didik Gatot Subroto, dengan PTSL yang sampai hari ini telah mencapai 70 ribuan sertifikat telah didistribusikan ke masyarakat harus disambut baik oleh PPAT.

“Nanti setelah bersertifikat dari beralih maka sebanyak 200 lebih anggota IPPAT memiliki ruang rejeki, jadi ini termasuk salah satu kontribusi yang diberikan Pemkab Malang pada PPAT,” kata Didik.

Wabup Malang menceritakan saat bertemu Menteri ATR BPN di Surabaya, bahwa Kabupaten Malang di 2022 akan mendapatkan 200 ribu bidang dalam PTSL.

“Saat bertemu beliau (Menteri ATR BPN) di Kantor Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang akan mendapatkan 200 ribu bidang pada PTSL 2022. Ini kabar baik bagi PPAT walaupun beberapa waktu berpuasa, namun saya yakin Kabupaten Malang ke depannya, transaksi jual beli tanah bersertifikat akan memakai jasa PPAT atau notaris, bukan PPAT negara lagi,” jelas Didik Gatot Subroto.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menambahkan, Pemkab Malang meminta para PPAT atau Notaris dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam rangka percepatan pengurusan akte waris, hibah maupun jual beli.

“Artinya mereka (Kepala Desa) memerlukan pendampingan agar dapat mengkonversi secara baik dan benar supaya dibelakang hari tidak timbul permasalahan persoalan konversi tanah tersebut,” imbuh Wabup Malang.

Ketua Ikatan PPAT Kabupaten Malang, Arini Jauharo, dengan jargon kolaborasi, komunikasi dan kreasi akan menjalin sinergi dengan semua pihak baik Pemkab, BPN, dan masyarakat yang membutuhkan.

“Bentuk sinergi kami memecahkan masalah, berkolaborasi menjalankan profesi dan jabatan kami secara jujur amanah dan baik. Saat ini telah berkolaborasi dengan BPN, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang sesuai profesi dan kode etik PPAT,” tandas Arini.

Bidang perpajakan, PPAT bukan pemungut pajak, namun faktanya membantu Pemda memungut pajak dari masyarakat.

“Saya menyadari kepercayaan masyarakat pada PPAT, sebenarnya kami bukan memungut pajak namun kami membantu Pemda dalam memungut pajak, kami hanya pembuat akta namun kembali lagi masyarakat yang mempercayakan kami dalam pengurusan pajak, seharusnya pemerintah memberi insentif pada kami terkait pengurusan transaksi tanah, dan akte tanah,” terang Arini.

Di Kabupaten Malang terdapat 170 anggota IPPAT, yang terdaftar di BPN berjumlah 240, “Namun saya kurang tahu kenapa teman teman tidak masuk di IPPAT wadah para notaris, termasuk nanti dalam pengurusan akte tidak dilakukan benar maka masyarakat yang dirugikan, kalau dari anggota kami ada masalah terkait permasalahan tanah, kami akan memberi solusi jalan keluar,” pungkas Arini Jauharo.

>>>ikuti berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *