Pemerintahan

2 Kali Gagal, Akhirnya Paripurna DPRD dan Bupati Blitar Ketok Palu

55
×

2 Kali Gagal, Akhirnya Paripurna DPRD dan Bupati Blitar Ketok Palu

Sebarkan artikel ini
Pemkab Blitar
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Bupati Blitar

BERITABANGSA.COM-BLITAR- Dua kali rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar gagal karena tidak quorum. Akhirnya, rapat paripurna ketiga melahirkan kesepakatan bersama terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rabu (7/9/2022).

Rapat paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dengan didampingi Wakil Ketua, M Rifai, Susi Narulita K dan Mujib.

Scroll untuk melihat berita

Turut hadir, Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, menyampaikan rapat paripurna III, kali ini sudah memenuhi kuorum, sebab setengah dari anggota plus satu hadir. Untuk itu rapat dianggap telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, sesuai peraturan tata tertib pasal 105 ayat 1 huruf c kuorum telah terpenuhi. Dengan demikian rapat paripurna pada hari ini, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Suwito, Rabu (07/09/2022).

Selanjutnya, saat membuka rapat paripurna III, Suwito menyampaikan rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang perubahan KUA-PPAS 2022 yang telah dua kali gagal.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, saudari bupati telah menyampaikan penjelasan tentang Perubahan KUA-PPAS 2022 pada 19 Agustus lalu,” jelasnya.

Maka dari itu, selanjutnya Badan Anggaran akan melaksanakan tugasnya, yaitu membahas dan mencermati perubahan KUA PPAS 2022.

“Adapun hasil pembahasan akan ditindak lanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD sesuai jadwal yang sudah ditentukan Badan Musyawarah tentang Perubahan KUAPPAS tahun 2022,” pungkasnya.

Sementara itu, Rini Syarifah selaku Bupati Blitar mengatakan hari ini dalam rapat paripurna membahas agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA-PPAS tahun 2022.

“Hari ini, kita sudah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA-PPAS 2022. Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Semoga selanjutnya tidak ada kendala apapun,” katanya usai rapat paripurna

Ia juga berharap, setelah ini, pada agenda rapat selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Senin (12/09/2022) mendatang, akan dilanjutkan dengan pembahasan terkait Nota Keuangan APBD Perubahan.

“maka dari itu, kita berharap, semoga tidak ada kendala apapun dan kita tinggal menjalankan saja,” tegasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *