Polri

Senjata Api Anggota Diperiksa, Upaya Polres Blitar Kota Cegah Pelanggaran

104
×

Senjata Api Anggota Diperiksa, Upaya Polres Blitar Kota Cegah Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Saat pemeriksaan senpi anggota dinas polisi di depan Polres Kota Blitar

BERITABANGSA.COM – BLITAR – Upaya mencegah pelanggaran anggotanya, Polres Blitar Kota memeriksa dan mengecek senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel jajaran dan Polsek, Selasa (13/9/2022)

Sebanyak 23 anggota Polres dan 20 anggota dari Polsek jajaran mengikuti kegiatan pemeriksaan. Secara teknis dilakukan fungsi Propam Polres Blitar Kota. Satu persatu anggota secara bergantian diperiksa dan dicek.

Scroll untuk melihat berita

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono melalui Kasi Humas Iptu Achmad Rochan menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi ini merupakan bagian dari kegiatan berkala.

“Pemeriksaan ini untuk mengecek kelengkapan surat, kelayakan, kebersihan, dan amunisi senjata. Sehingga senpi di tangan anggota tetap terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Achmad Rochan.

Selanjutnya, dia menambahkan senpi dinas berfungsi untuk melindungi masyarakat saat personel bertugas menjaga harkamtibmas.

“Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan. Jadi jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi,” tambahnya

Sekadar informasi, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi persyaratan, sehat, lulus tes psikologi dan memiliki mental dan kepribadian yang baik sesuai aturan yang berlaku.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *