Polri

Dirresnarkoba Gandeng Elemen Masyarakat Perangi Narkoba

48
×

Dirresnarkoba Gandeng Elemen Masyarakat Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polda
Dirresnarkoba Polda Jatim saat bersosialisasi bersama elemen masyarakat di Gedung Mahameru Polda Jatim

BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Upaya Pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan diri masyarakat menolak penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya melalui Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan di gedung Mahameru Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) pukul 09.00 WIB.

Scroll untuk melihat berita

Dalam acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dihadiri sekitar 110 orang yaitu, Ketua Asperindo wil. Jatim, Ketua Hiperhu Jatim, Ketua Gaperhu Jatim, Pimpinan Manajemen Gojek Jatim, Pimpinan Manajemen Grab Jatim, Ketua PSHT Jatim, Ketua Pagar Nusa GASMI Jatim, Ketua Yayasan Bonek Jatim, Ketua Persinas ASAD Jatim dan pimpinan 30 ekspedisi.

Dirresnarkoba Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi, mengatakan Narkoba menjadi salah satu masalah terbesar yang sedang dihadapi, dan bahwasanya terdapat 4 masalah utama dari bangsa saat ini, yang pertama yaitu masalah korupsi, kedua yaitu terorisme, ketiga yaitu radikalisme dan yang terakhir yaitu narkoba.

Namun untuk mendukung itu semua, perlu mempersiapkan diri dengan berbagai macam cara yang mana salah satunya dengan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Di tengah kondisi pandemi sekalipun, angka pengguna Narkoba tidak mengalami penurunan atau bahkan selalu mengalami peningkatan. Pada 2020 tercatat sebanyak 2,6 juta orang penyalahguna, meningkat 30 % dari tahun 2009 disertai dengan adanya tambahan penemuan zat narkoba jenis baru lebih dari 950 jenis,” terangnya.

Lanjut kata Arie Ardian, berdasarkan laporan data dari Lembaga pemasyarakatan bahwa 2 dari 3 Napi yang berada di Lapas merupakan Napi dengan kasus Narkoba.

Tingginya jumlah Napi narkoba di Lapas menggambarkan bahwa masih banyaknya kasus narkoba yang telah berhasil diungkap oleh kepolisian, yang mana berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jatim kira-kira dalam tiap bulan mengirimkan rata-rata 530 orang tersangka ke Lapas.

“Ditresnarkoba beserta jajaran telah mengungkap kasus sebanyak 5.159 kasus dengan 6.383 tersangka dengan barang bukti Sabu 357.49 Kg, Ganja 100,63 Kg, Ekstasi 11.889 Butir, Okerbaya 17.804.316 Butir yang mana untuk barang bukti tersebut telah dimusnahkan pada bulan Agustus 2022 yang lalu,” jelasnya.

Sebagai penutup Ardian mengatakan, masyarakat sebagai teropong polisi dan media sebagai penyambung lidah masyarakat harus terus bersinergi agar bisa melawan narkoba dan juga menekan peredarannya di masyarakat khususnya anak muda.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *