BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Aksi bandit jalanan yang dilakukan tiga kawanan penjahat dengan modus korban tabrak lari, keok di tangan petugas Tim Anti Bandit (TAB) Kepolisian Sektor Rungkut, Kota Surabaya, Jumat (28/1/2022).
Kapala Kepolisian Sektor Rungkut Komisaris Polisi Bambang Prakoso, mengatakan tiga tersangka tersebut adalah Budi Rosi (24) warga Jalan Berbek, Satria Bagus Pratama (19) warga Jalan Tambak Sumur, Sidoarjo, dan Toreta Yuniawan (31) warga Jalan Panduk Surabaya.
Mereka disergap di tempat yang berbeda, setelah mereka melakukan aksinya di Jalan Ir Soekarno (MERR).
Petugas menyita motor Honda beat warna merah L 4720 AK sarana dan ponsel merek Vivo.
“Itu hasil rampasan mereka,” katanya di Jalan Ir Soekarno, Minggu (23/1/2022).
Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso melalui Kanitreskrim Iptu Djoko Soesanto menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku ini terbilang cara lama, yakni tuduh tabrak.
“Mereka sudah membagi tugas sebelum mencari sasaran korban. Modus menuduh korban menabrak teman. Cara itu kerap dilakukan komplotan ini,” ujar Djoko.
Ketiganya menuduh dan menabrak empat pemuda (Rifki, Dafi, Nanda dan Irsyad) yang saat itu melintas di Merr dengan tujuan ke Kedung Baruk sepulang nongkrong di kawasan Pondok Candra.
Adapun modusnya, mereka menuduh korbannya telah menabrak temannya pelaku.
“Setelah menuduh korban menabrak, tersangka lalu merampas motor atau HP milik korban. Lalu kabur meninggalkan korban di pinggir jalan,” terangnya.
Menurut tersangka Toreta, HP atau motor itu dirampas dengan dalih untuk jaminan agar korbannya percaya.
Diketahui korban terakhir bernama Rifki, Dafi, Nanda dan Irsyad semuanya warga Jalan Kedung Baruk, Kota Surabaya yang dirampas motor dan ponselnya di Jalan Ir Soekarno di depan Rumah Makan Bebek Harisa.
Korban kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Rungkut lalu direspon cepat oleh anggota TAB.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Djoko Soesanto, korban melapor masih ingat ciri-ciri pelakunya sehingga petugas berhasil menangkap pelaku dengan mudah.
“Saat ini ketiga pelaku kami tahan guna untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya kepada Beritabangsa.com.