Keagamaan

FK KBIHU dan Kemenag Jatim Gelar Sertifikasi Calon Muthowwif

304
×

FK KBIHU dan Kemenag Jatim Gelar Sertifikasi Calon Muthowwif

Sebarkan artikel ini
FK KBIHU

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Sumberdaya pelayan manasik haji dan umrah harus ditingkatkan.
Untuk itu, forum komunikasi kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (FK KBIHU) Jatim menggelar pelatihan sertifikasi bagi pembimbing haji dan umroh.

Bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, pelatihan digelar selama 8 hari, sejak Minggu (05/03/2023).

Sedikitnya ada 102 calon pembimbing ibadah haji dan umroh angkatan VII yang ikut.

Penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji ini, merupakan tanggungjawab realisasi Undang-undang nomor 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

Dalam regulasi itu negara memberi mandat kepada Kemenag untuk melakukan pembinaan. Termasuk, melakukan sertifikasi petugas dan pembimbing ibadah haji dan umroh.

Ketua FK KBHIU Jatim, KH Habib Abu Bakar Assegaf, mengatakaj sertifikasi pembimbing ini untuk meningkatkan kualitas pelayan manasik haji maupun umroh.

Sehingga SDM pelayan manasik semakin profesional dalam melayani, sehingga jamaah bisa melaksanakan rangkaian ibadah di tanah suci dengan baik dan benar.

“Manasik Haji dan Umroh tidak hanya bisa dikaji di kitab-kitab kuning. Perlu ada kajian riil di lapangan karena pembimbing atau muthowwif membawahi banyak para jamaah,” ujarnya.

Apalagi banyak regulasi diterbitkan dari pemerintah Arab Saudi, sehingga pembimbing harus memiliki pengalaman di tanah suci.

Habib Abu Bakar, Owner KBIH An Nur Haramain Tour & Travel ini menambahkan, para muthowwif ini penting mengikuti tahapan sertifikasi, agar dalam membimbing jamaah haji dan umroh profesional, baik dan benar.

“102 muthowwif angkatan V ini nantinya mendapat sertifikasi setelah mengikuti tahapan materi selama delapan hari,” ujar Ketua FK KBHIU Jatim itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan manfaat sertifikasi pembimbing manasik haji bukan hanya digunakan saat musim haji yaitu untuk jemaah haji, tapi juga kepada jemaah umrah. Rencana ke depan akan dilakukan sertifikasi bagi para muthowwif.

“Arab Saudi betul-betul ingin para petugas pembimbing ibadah memiliki wawasan, sikap dan attitude yang professional,” tegas Hilman.

Bahkan, kata dia, ke depan Kementerian Agama juga akan merencanakan mensertifikasikan para Muthowwif ini agar memiliki kompetensi dalam membimbing ibadah haji dan umrah.

“Ke depannya mereka (Arab Saudi) akan melarang muthowif yang tidak memiliki kompetensi untuk membimbing ibadah,” tambah Hilman.

Hilman meyakini aturan itu akan menambah kebijakan Saudi yang terus berkembang seiring kompleksitas pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

“Ke depan tantangan yang dihadapi cukup berat, bahwa kita tidak hanya melayani jemaah tapi juga mitigasi perubahan-perubahan termasuk persepsi para ulama terkait hukum hukum seperti Mina Jadid (perluasan Mina) dan Qadim (Mina sebelum diperluas),” jelas Hilman.

“Sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar, fiqh nya harus jelas mengikuti mahzab yang mana dan implementasinya seperti apa,” tambah Hilman.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *