Hukum

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kejari Jombang Periksa 8 Saksi

42
×

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kejari Jombang Periksa 8 Saksi

Sebarkan artikel ini
Kepala kejaksaan negeri Jombang, Tengku Firdaus saat ditemui di ruangannya

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memeriksa 8 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi, Selasa (30/8/2022) siang. Delapan saksi di antaranya sejumlah penyalur dan petani, berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Jombang.

Kepala Kejaksaaan (Kajari) Jombang, Tengku Firdaus mengatakan jika, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi.

“Iya hari ini kami periksa 8 saksi, untuk menindak lanjuti kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi kepada kelompok tani sub sektor tanaman perkebunan komoditas tebu di Kecamatan Sumobito pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tahun 2019,” ujar Tengku Firdaus.

Kejari Jombang menghadirkan sejumlah penyalur dari perusahaan dan beberapa petani yang menerima bantuan tersebut.

Penyalur itu diantaranya S selaku Direktur CV. Kembar Jaya, J selaku Staf Admin CV. Kembar Jaya, dan YE selaku Staf Admin CV. Kembar Jaya dan 5 saksi petani.

“Untuk para petani yang kami periksa, ada 5 orang yang statusnya sekarang masih sebagai saksi dalam perkara ini. Ada HD, HE, K, HMR, dan B,” jelasnya.

Kendati para saksi sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan, Tengku Firdaus menjelaskan, tim butuh pendalaman.

Tak lain hal itu, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Iya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani sub sektor tanaman perkebunan komoditas tebu di Sumobito itu,” katanya.

“Kalau periodenya tahun 2019 pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Nanti selanjutnya, pasti akan kami jelaskan kepada awak media. Selama pemeriksaan, kami tidak lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya memungkasi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, melakukan penyelidikan dugaan korupsiJombang penyaluran pupuk bersubsidi, di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kajari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya menemukan bukti awal adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu, di wilayah Kecamatan Sumobito.

Dari bukti awal, jelas Firdaus, tim Kejari Jombang menaikkan menjadi penyidikan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *