Hukum

Sahat Tua Simanjuntak Pernah Bilang Anggota Dewan Berhak Lakukan Pelanggaran

177
×

Sahat Tua Simanjuntak Pernah Bilang Anggota Dewan Berhak Lakukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPR

Sahat yang saat itu mengendarai mobil Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi L 10 BS menabrak sepeda motor milik Joko Hermanto yang terparkir di area kantin hingga roboh.

Bukannya meminta maaf, Sahat justru berteriak bahwa parkiran tersebut bukan untuk sepeda motor.

“Ini bukan tempat parkir motor, nanti akan saya suruh Sekwan untuk memberantas semua,” ucapnya arogan.

Saat disinggung bahwa dirinya melanggar Verboden, dia justru semakin menunjukkan kemarahannya.
“Melanggar tidak masalah , itu hak anggota dewan!” teriaknya dengan pongah.

Belum cukup sampai disitu, ia juga membentak-bentak para wartawan dan menantang untuk memberitakan kejadian ini ke media.

“Silahkan kalian tulis yang besar. Ini tidak akan berpengaruh terhadap saya dan partai, karena ini masalah kecil,” tantangnya.

Insiden juga dialami wartawan peraih UKW utama. Rahmat, berniat komunikasi karena baru masuk DPRD Jatim. Di chatingan WA welcome.

Tapi begitu didatangi di ruangannya, dia dipagari banyak staf. Prosedur antrean terjadi. Dua jam wartawan ini disuruh menunggu dengan sabar, karena tidak ada tugas lain kala itu.

Namun usai dua jam menunggu, Sahat Tua malah ngeprank. Dia menyuruh stafnya menanyakan akan wawancara soal apa.

Begitu dituliskan di kertas, selang beberapa saat Sahat menyuruh staf nya lagi, untuk pergi saja. Sahat tidak berkenan wawancara karena ada acara lain, mendadak.

“Bapak tidak berkenan Mas, silakan ke anggota lain,” ujar staf Dewan di ruangan Wakil Ketua DPRD yang kini disegel KPK tersebut.

Wartawan ini pun ngeloyor pergi. Sambil menggerutu, anggota dewan sok. Songong dan kuwalat, merendahkan orang lain.

Mendapat kabar Sahat ditahan KPK, wartawan ini hanya mendoakan semoga Sahat diberi hidayah dan bertaubat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *