Hukum

Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

59
×

Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Berkas perkara
Humas Polda Jatim saat menyerahkan berkas kepada Kejati

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan berkas tahap satu 6 tersangka perkara Kanjuruhan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), pada Selasa (25/10/2022).

Setelah bekerja secara maraton selama 25 hari, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menuntaskan berkas tahap I, keenam tersangka kasus Kanjuruhan, dan menyerahkan ke Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, ada tiga berkas yang diserahkan ke Kejati Jatim. Berkas ini akan diteliti terlebih dahulu sebelum masuk tahap II.

“Ada tiga berkas yang kami serahkan ke Kejati Jatim dan mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim.

Dirmanto juga mengatakan pihaknya akan tetap melakukan mekanisme penyidikan. Jika berkas itulah ada kekurangannya atau petunjuk dari Jaksa, maka pihaknya akan segera melengkapi.

“Dari kemarin, enam tersangka sudah kami tahan di Mako Polda Jatim, proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan,” tambahnya.

Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menambahkan, hari ini pihaknya telah menerima berkas perkara kasus Kanjuruhan.

Selanjutnya, pihaknya akan meneliti apakah berkas ini telah lengkap atau belum , jika belum maka berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik.

“Hari ini kita menerima berkas perkara, setelah diterima akan kita teliti dulu, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap, apabila tidak lengkap tentu berkas ini maka akan kita kembalikan, diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya

“Paling lama 14 hari kita tentukan sikap itu lengkap atau tidak. selanjutnya apabila memang tidak lengkap, kita akan lakukan koordinasi dengan penyidik,” tambahnya.

Sofyan Selle juga mengatakan, pihaknya akan berusaha agar kasus ini berjalan dengan cepat, sehingga dapat segera sampai di persidangan.

“Kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat, itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *