Peraturan dan UU

Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara di Jombang, Korbannya Masih Pelajar

92
×

Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara di Jombang, Korbannya Masih Pelajar

Sebarkan artikel ini
Begal payudara
Tampak pelaku begal payudara, ketika diamankan pihak kepolisian. Foto : Dokumentasi Mapolsek Perak Jombang for Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, mengamankan MHU (26) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang – pelaku begal payudara.

Tersangka ditangkap ramai-ramai oleh warga sesaat setelah memangsa korban NA, 16, pelajar.

Scroll untuk melihat berita

“Kebetulan aksi pelaku begal dilihat teman korban, lalu dikejar hingga ketangkap. Dibantu warga ramai ramai diserahkan ke Mapolsek Perak,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha pada Jumat (3/2/2022) siang.

Menurut AKP Giadi, aksi kejahatan meresahkan kaum wanita itu terjadi pada Kamis (26/1/2023).

Tepatnya di Jalan Raya Dusun Pedes, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Sekitar pukul 13.30 WIB di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku dengan motor vario hitam nopol S 5578 OBU, melihat korban yang mengayuh sepeda angin.

“Korban naik sepeda angin, sepulang dari sekolah. Korban dipepet. Mendadak pelaku begal langsung beraksi dengan tangan kanan,” katanya.

Usai beraksi, pelaku tancap gas kabur. Korban hanya bisa menjerit. Akibatnya mengusik ketenangan warga. Warga mengejar memakai motor. Tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kepolisian.

“Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Jombang sekarang. Pelaku juga telah ditetapkan tersangka dan penahanan akan dilakukan,” papar AKP Giadi.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal Pasal 82 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

“Untuk motif dan dugaan perbuatan berulang, proses pemeriksaan dan pengembangan masih terus dilakukan,” imbuh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *