Peraturan dan UU

Aksi Damai di Polda Bengkulu Batal?

49
×

Aksi Damai di Polda Bengkulu Batal?

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai
Hearing masyarakat Lebong bersama DPRD Lebong 26 Desember 2022. Dok Beritabangsa.com

BERITABANGSA.COM-LEBONG- Diki Irawan, aktivis PMII, juru bicara aksi damai masyarakat Lebong mengatakan aksi unjuk rasa ke Polda Bengkulu tidak dibatalkan namun ditunda, Selasa, 27 Desember 2022.

Diki mengatakan berdasarkan surat aksi nomor 01, rute unjuk rasa masyarakat Lebong pada 26 Desember 2022 setelah aksi damai dan hearing di DPRD Lebong kemarin, menurut rencana akan dilanjutkan ke Polda Bengkulu.

“Namun berdasarkan musyawarah, pada hari ini, Selasa 27 Desember 2022 kami menunda aksi damai di Polda Bengkulu,” ujarnya.

Rencana, aksi unjuk rasa damai itu untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyimpanan uang APBD Lebong di deposito BRI Curup 2022.

Sementara itu koordinator lapangan aksi damai itu, Yudi Hariansyah, mengatakan aksi damai ke Polda Bengkulu, rencananya meminta Polri mengusut kasus dugaan penyimpangan deposito uang APBD Lebong di BRI.

“Iyaa benar kita undur waktunya. Kita akan desak Polri untuk mengusut dan menyelidiki kasus Deposito Lebong 2021 dan 2022, ” ujar Yudi H.

Sebelumnya, aksi damai digelar masyarakat dan aktivis pada Senin, 26 Desember 2022 di DPRD Kabupaten Lebong.

Massa aksi mempertanyakan tugas pokok dan fungsi DPRD dalam mengawasi kinerja eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Lebong.

Massa yang diterima dalam forum hearing itu meminta DPRD agar mengingatkan Pemkab Lebong untuk tidak merampas hak demokrasi rakyat terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 65 desa se-Kabupaten Lebong.

Mereka juga mempertanyakan wewenang DPRD Lebong terkait transparansi deposito uang APBD di Bank BRI Curup senilai Rp50 miliar, apakah memang memakai persetujuan Carles Ronsen atau DPRD Lebong atau tidak.

Di DPRD Lebong , masyarakat dan aktivis demo meminta dewan agar mengawasi pembangunan infrastruktur di sejumlah titik di Kabupaten Lebong

“Termasuk mendesak agar Kabupaten Lebong membentuk pansus dan menjalankan hak angket, ” ujar Yudi H lagi.

Sehingga hari ini Selasa, 27 Desember aksi damai di Polda Bengkulu untuk mempertanyakan hasil penyelidikan deposito uang APBD Lebong ditunda.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *