Hukum

Pemotor Pakai Knalpot Brong di Tulungagung Ditilang dan Disanksi

53
×

Pemotor Pakai Knalpot Brong di Tulungagung Ditilang dan Disanksi

Sebarkan artikel ini
Knalpot brong
Salah satu pelanggar diberi sanksi memotong knalpot brongnya

BERITABANGSA.COM-TULUNGAGUNG- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulungagung, jajaran Polda Jatim masih terus melakukan penertiban knalpot brong.

Terbukti di kantor Satlantas Polres Tulungagung tampak sejumlah orang sibuk mengganti knalpot sepeda motor, dan sebagian lain menggergaji knalpot diawasi oleh petugas, Kamis (25/08/2022).

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana, mengatakan, pihaknya tegas menindak segala macam pelanggaran lalu lintas, termasuk pemakaian knalpot brong.

Selain memaksimalkan penindakan (tilang-red) secara elektronik, Satlantas Polres Tulungagung juga memastikan penindakan secara manual.

Menurut AKP Rahandy Gusti, sejak awal Agustus hingga penghujung bulan ini, ratusan pelanggar lalu lintas telah ditindak.

“Totalnya terdapat 230 pelanggaran knalpot brong yang kita tindak selama bulan Agustus ini,” terangnya.

Rahandy menjelaskan, penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran lalu lintas. Sebab sudah di luar spesifikasi teknis. Selain itu, efek suara dari knalpot brong jelas-jelas mengganggu pengendara lain di jalan raya dan masyarakat umum.

“Knalpot brong itu kan bukan bagian dari motor standar dan menganggu pengguna jalan lain. Bahkan bisa menimbulkan keributan,” paparnya.

AKP Rahandy menegaskan, pelanggar yang tertangkap tangan bakal langsung ditilang dan menjalani proses persidangan.

Setelah proses sidang selesai, mereka diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, dan memotong sendiri knalpot brong miliknya sebelum membawa pulang sepeda motornya.

Kemudian saat mengganti dan memotong knalpot brong, videonya disebarkan ke media sosial untuk memberikan efek jera.

“Silakan motor diambil setelah proses hukumnya selesai. Mereka harus memotong knalpotnya di hadapan polisi. Itu sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk video proses pemotongan knalpot tersebut kita bagikan di media sosial kita. Sekaligus meminta para pelanggar untuk mengajak warga Tulungagung lainnya agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *