Kriminal

Wow… Sindikat Perjokian UTBK SBMPTN Dibongkar Jatanras Polrestabes

78
×

Wow… Sindikat Perjokian UTBK SBMPTN Dibongkar Jatanras Polrestabes

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SURABAYA- Patut diacungi jempol. Kejahatan ITE sukses dibongkar Polrestabes Surabaya. Terkini, Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Surabaya membongkar sindikat tindak pidana perjokian, pada Jumat (20/05/ 2022), pukul 14.00 WIB.

Tersangka kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) terungkap setelah Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima W, Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya Ipda Acmad Fadhil Rizqullah, Ipda Arie Widodo, Ipda Lutfi Hadi Nugroho dan Ipda Very Rahmawan J, melakukan penyelidikan atas laporan dugaan perjokian di Kampus UPN Veteran Surabaya oleh sindikat.

Scroll untuk melihat berita

Menurut sumber di Mapolrestabes, dari hasil interogasi terungkap bahwa sindikat ini tertata rapi. Tiap anggota sindikat perjokian sudah memiliki peran dan tugas yang berbeda.

Seperti, RHB (23), warga Jalan Gedang Asin 01 No 14, Surabaya ini berperan sebagai operator HP yang memberi tahu jawaban ujian.

Sedangkan MBBS (29), Warga Jojoran Baru 3 Dalam No 38, Surabaya dan IHB (31) warga Dusun Pakete, Desa Bonto Talasak, Makasar adalah Tim Briefing bagi para peserta ujian.
Selanjutnya, ASP (37), warga Jalan Raya Kali Rungkut No 68, Surabaya bertindak sebagai kepala briefing.

Pembuat alat atau yang merangkai alat untuk para peserta ujian adalah MSN, warga Mutiara Citra Apsari Blok S No 16, Sidoarjo, sementara pemasangan alat kepada peserta ujian / operator ditunjuk MSM, pelajar asal Enrekang Desa Temban, Kecamatan/Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Sindikat ini ada bos dan pentolannya. Sekaligus menjadi koordinator. Tak lain adalah MUJ (40) warga Jojoran Baru 3 Dalam/38 RT 005 RW 012 Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng, Surabaya.

“Ada juga nama RFD, warga Jalan Yos Sudarso, Karang Rejo, Tarakan Barat, Kalimantan Utara yang bertugas sebagai joki dari peserta bernama SAR, dengan nomor 1223850703XX/101000000000XX
warga Dusun Daja Sungai, Duko Timur, Larangan, Pamekasan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari beberapa saksi, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan serta koordinasi dengan pihak Universitas.

Hingga pada Jumat (20/05/2022), di Kampus UPN Veteran Surabaya, didapatkan peserta ujian UTBK SBM PTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon, dan HP yang diduga melakukan praktik joki ujian UTBK SBM PTN yang dikendalikan oleh sindikat Joki.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan anlisa data terhadap kelompok sindikat ini, Tim Opsnal Jatanras mendapat informasi lokasi mangkal para sindikat Joki di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Wisma Permai yang jadi Posko ata Basecamp para pelaku.

Kemudian Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku berikut barang bukti peralatan Joki UTBK SBM PTN. Untuk selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Bukti-bukti yang berhasil diamankan adalah buah baju (milik tersangka Rana), 1 buah celana pendek, 1 buah handphone (sarana perekam), 3 buah paket perekam dan mikrofon, 2 buah Handphone milik peserta, 3 buah nomor peserta Joki Ujian UTBK SBM PTN, 3 buah KTP peserta , 1 buah KTP diduga Joki Ujian UTBK SBM PTN, 44 buah microfon, 57 buah alat komunikasi, 63 buah kamera, 65 buah modem, 1 buah laptob lenovo dan handphone iPhone 13 pro (milik tersangka Amar), 25 pakaian untuk peserta ujian yang sudah di desain peralatan.

Kemudian, 1 buah printer, 1 buah tas berisi berkas-berkas, 1 koper warna hijau, 4 buah ATM, 4 buah buku rekening dan 43 handphone bekas sebagai bahan alat modifikasi.

Kepada tersangka dijerat dengan pasal 55 ayat 1 KUHP juncto pasal 32 ayat 2 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam kasus ini, Kapolrestabes Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan, belum memberikan pernyataan.

Sejumlah perwira termasuk Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Mirzal Maulana dan sejumlah perwira di Mapolrestabes mengatakan menunggu rilis resmi dari Kapolrestabes. “Dalam waktu secepatnya akan dilakukan pers conference,” ujar salah satu perwira yang ogah dinamakan.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *