Kriminal

Terjadi 3 Peristiwa Maut di Jombang, 48 Warga Perguruan Silat Diamankan

77
×

Terjadi 3 Peristiwa Maut di Jombang, 48 Warga Perguruan Silat Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Jombang
Sejumlah warga perguruan silat di Jombang, ketika tertunduk lesu saat diamankan Sat Reskrim Polres Jombang

BERITABANGSA.COM-JOMBANG- Ulah perguruan silat di Kota Santri Jombang Beriman kembali terjadi. Kini polisi mengamankan 48 warga perguruan silat yang diduga terlibat aksi pengeroyokan pada, Jumat (5/8/2022) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan itu terjadi setelah proses pengesahan anggota di salah satu perguruan silat di Jombang selesai. Mereka kemudian melakukan aksi konvoi dengan berseragam serba hitam hingga terjadi pengeroyokan dengan gerombolan orang lainnya.

Scroll untuk melihat berita

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, dari pengamanan acara pengesahan perguruan silat di Jombang, polisi berhasil mengamankan 48 orang yang terlibat dalam 3 peristiwa maut di Kabupaten Jombang.

“Yang pertama peristiwa tabrak lari, 2 tersangka diterapkan. Yang kedua pengeroyokan dengan senjata tajam, tiga orang ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Kemudian yang ketiga peristiwa membawa senjata tajam, kita tetapkan satu tersangka,” ujar AKP Giadi Nugraha, Sabtu (6/8/2022) sore.

Lanjut AKP Giadi, peristiwa pengeroyokan hingga terjadi pembacokan di wilayah Jombang Kota i, menimpa korban yang masih di bawah umur, hingga mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.

“Di wilayah Polsek Jombang Kota memang terjadi indikasi salah satu perguruan melakukan hunting, atau mencari keributan terhadap perguruan lainnya. Sehingga ketika nanti dapat lawan, akan langsung dilakukan tawuran yang terlebih lagi melukai dengan senjata tajam,” jelas AKP Giadi dalam konferensi pers di halaman kantor Sat Reskrim Polres Jombang.

Mengetahui kondisi korban kala itu, mengalami luka berat di bagian punggung belakang akibat dikeroyok hingga dibacok. Kemudian korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

“Korban tadi malam langsung dibawa ke rumah sakit, namun sekarang sudah bisa pulang. Korban masih di bawah umur, masih pelajar berusia 17 tahun,” katanya.

Tak sekadar mengamankan 48 orang, AKP Giadi juga menyebut jika polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua senjata tajam jenis celurit dan pedang dan 37 unit kendaraan motor.

Mengetahui para tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan dengan senjata tajam ini di antaranya, RN (17) warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, RR (17) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan NMA (19) warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Polres Jombang
Sejumlah polisi saat menunjukkan senjata tajam milik para tersangka pengeroyokan di Kabupaten Jombang

Atas perbuatan para tersangka dalam peristiwa pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam itu, para pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi. Ketiga pelaku ini dijerat polisi dengan pasal 170 KUHP.

“Pada tersangka dikenakan pasal 170 KUHP. Sekarang para tersangka ini sudah diamankan di Rutan Mapolsek Jombang Kota,” bebernya.

Sementara sejumlah orang lainnya yang tidak terlibat, kata AKP Giadi akan dipulangkan dengan syarat dijemput orang tua atau keluarganya. Tak sampai di situ saja, ia juga memberi imbauan kepada keluarganya agar menjaga anaknya dengan baik dan tidak mengulangi kejadian itu kembali.

“Kami imbau kepada masyarakat Jombang untuk saling menjaga dengan menciptakan suasana Jombang yang kondusif. Kami ingatkan kembali, jika kami tidak segan untuk memberikan tindakan tegas pada sekelompok orang atau orang yang mencoba membuat onar di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *