Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor yang Beraksi di 8 TKP

47
×

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor yang Beraksi di 8 TKP

Sebarkan artikel ini
Curanmor
pelaku curanmor dengan pemberatan

BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap sindikat curanmor spesialis mobil pikap di Surabaya.

Polisi membekuk alap-alap mobil L300 antara lain dua orang tersangka inisial A dan R, keduanya warga Parseh Utara Socah Bangkalan Madura.

Scroll untuk melihat berita

Kedua pelaku tersebut merupakan komplotan pencurian dengan pemberatan yang profesional.

Mereka selalu berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya. Terhitung ada 8 tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah mereka jelajahi.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih mengungkapkan, awal daripada penangkapan tersebut anggota melakukan hunting.

Setelah mencurigai kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor selanjutnya petugas membuntuti secara bergantian mulai dari pukul 01:00 WIB.

“Pada saat itu pelaku sempat berhenti di Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, kemudian sempat putar di tengah kota tepatnya di Pemkot Surabaya sebanyak tiga kali,” ucap Kompol Fakih, Jumat (09/12).

Masih menurut Kompol Fakih, kedua pelaku berupaya membuka pintu mobil namun tidak berhasil , kemudian Jalan lagi menuju daerah Nginden Surabaya.

“Sesampai di Jalan Genteng Kali Surabaya, pukul 05.30 WIB, kedua pelaku dihentikan anggota, kemudian diperiksa dan digeledah. Di situ ditemukan barang bukti 2 kunci T ujung runcing di saku celana kiri depan,” kata Kompol Fakih.

Kemudian satu gunting baja, satu kunci magnet, 3 kunci L ujung runcing di saku jaket, dan 1 pisau penghabisan di pinggang tersangka A.

Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 8 TKP di Surabaya berhasil mencuri di antaranya mobil pikap box hitam nomor polisi W 8369 NJ, di Medokan Semampir milik korban. Aksi pencurian L300 ini terekam CCTV.

Di Tambaksari tepatnya di perempatan Pacar Kembang, komplotan ini berhasil menggondol L 300 yang kemudian mobil mogok dan ditinggal di Jembatan Suramadu.

Di Simokerto tepatnya di Jalan Raya Kenjeran L300 box, mereka curi dari dalam ruko dengan memotong gembok dan terekam CCTV.

Di Sidoarjo dua maling ini beraksi di Waru di Ruko Pepelegi, berhasil menggondol L300 box dengan memotong gembok ruko.

Di Mulyorejo Alfamidi, sepeda motor honda beat biru putih berhasil juga digondol dan terekam CCTV.

Di Jambangan pemukiman, dua sekawan ini menggondol Yamaha N max hitam, dan terekam CCTV sempat viral di YouTube.

Di Sukolilo maling ini menyasar rumah kos di Jalan Mleto dan menggondol honda beat biru putih.

TKP ke-8 di rumah kos Gayungan Menanggal, maling ini menggondol honda beat merah putih dengan memotong gembok.

Atas perbuatan kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi serupa, terlebih menjelang Natal dan Tahun baru yang umumnya aksi kejahatan meningkat.

“Jangan meninggalkan barang berharga ketika memarkir mobil di jalan dan jagan membawa barang berharga secara berlebihan, hal ini dapat mengundang niat para pelaku kejahatan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *